Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

UPTD PPA Maksimalkan Pelayanan, Gelar Case Conference

Redaksi
1 Feb 2024, 19:35 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:53Z
Kadis DP3A DALDUK KB Amrawati, dan Kepala UPTD Putri Nahrisah, bersama Kajari Langsa Efrianto, dan Penyidik Unit PPA Polres, Kamis (01/02/2024) di Warkop/Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Upaya memaksimalkan pelayanan penanganan kasus, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), menggelar Case Conference bersama stakeholder, Kamis (01/02/2024).

Case Conference berlangsung di salah satu warkop di Matang Seulimeng, bersama stakeholder, Kajari Langsa Efrianto, Penyidik Unit PPA Polres, Kabid di DP3ADALDUK KB, serta tim penanganan kasus UPTD PPA.

Kepala DP3A DALDUK KB, Amrawati, menyampaikan pentingnya penegakan SOP Layanan sesuai dengan standar layanan PPA. Semua kasus harus mendapat respon cepat, tepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi untuk mengurangi resiko protes dari masyarakat.

“Amrawati menyampaikan laporkan sepanjang 2022, menangani sebanyak 48 kasus, 46 kasus di Kota Langsa, 2 kasus rujukan dari Kabupaten terdekat, tahun 2023 terdapat 53 kasus, 45 kasus di Kota Langsa, 8 kasus rujukan kabupaten lain," ucapnya.

Tujuan case conference pada hari ini untuk memperkuat jalur koordinasi antara lintas instansi, khususnya Kejaksaan dan Polres, dalam memberi pelayanan yang komprehenif terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak khususnya di Kota Langsa, ungkap Amrawati.

Kepala UPTD PPA, Putri Nahrisah, sembari menikmati secangkir kopi, menambahkan, bahwa berbagai layanan standar UPTD PPA telah diterapkan dalam memberikan pendampingan terhadap korban.

"Untuk per januari 2024 kami menerima 5 kasus masuk ke register dan 1 kasus KDRT sudah diselesaikan di tingkat Gampong, selebihnya prosesnya sedang berjalan dibawah pendampingan tim kami,” ujar Putri didampingi Kasubbag TU Meutia Wati.

UPTD PPA terus menekankan performa pelayanan terdepan mulai dari layanan online maupun offline, serta peningkatan sarana pendukung layanan seperti siaga petugas, layanan kantor, dan respon cepat tiap pengaduan yang masuk, pungkas Putri Nahrisah.

Iklan