Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Meresahkan Masyarakat, Pelaku Diduga Kerap Transaksi Sabu Diamankan Polisi

Hengki Syahjaya
07 Februari 2024, 08:52 WIB Last Updated 2024-02-07T02:59:47Z

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu, berhasil diamankan Personil Polres Langsa, Rabu (07/02/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Kerap meresahkan masyarakat, diduga sering melakukan taransaksi jual beli sabu, BH (38), Nelayan, warga Dusun. Makmur, Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa, Rabu (07/02/2024).

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, mengatakan bahwa pelaku kita amankan berdasarkan informasi masyarakat setempat.

“Penangkapan kita dilakukan pada Hari Kamis (02/02/2024), sekira pukul 23.00 Wib, di Dusun Makmur, Gampang Sungai Pauh Tanjung, tepatnya di dalam rumah,” ujar Kasat.

Kita amankan pelaku ini dengan cara melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang sudah sering kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumah tersebut, jelasnya.

Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti yang di akui adalah miliknya, terang Kasat.

“Barang bukti yang kita amankan ada 9 paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,88 Gram, dan 1 unit HP merk Xiaomi warna silver,” ujar Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut, tandas Kasat Narkoba AKP Mulyadi.

Iklan