Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Masyarakat Akhirnya Serahkan Rohingya ke Pemkab

Hengki Syahjaya
09 Februari 2024, 16:13 WIB Last Updated 2024-02-09T09:13:24Z
137 Pengungsi Imigran Gelap Rohingya saat terdampar di Pantai Kuala Parek Aceh Timur, Jum'at (09/02/2024), Liputanesia/Hengki.

Aceh Timur - Setelah beberapa pekan terdampar, 137 imigran rohingya di Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, akhirnya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten setempat, Jumat (09/02/2024).

Informasi tersebut dibenarkan Geuchik Syahrial Abdullah kepada media, hal itu dilakukan sesuai hasil musyawarah Muspida Plus beberapa hari yang lalu tentang penanganan 137 etnis rohingya untuk dipindahkan ke lokasi lain.

Syahrial belum mengetahui kemana titik para imigran rohingya akan dipindahkan, namun pihaknya memastikan Senin 12 Februari 2024 mendatang para imigran itu sudah direlokasi dari gampong setempat.

Ketika disinggung apakah UNHCR berperan dalam penanganan imigran itu selama di Gampong Kuala Parek. Geuchik menyampaikan hingga saat ini segala kebutuhan para imigran menjadi tanggung jawab UNHCR, sebut Geuchik.

"Awal kami tidak menampung rombongan Rohingya, dikarenakan masyarakat setempat menolak masuknya mereka di gampong kami,” ucapnya.

Namun rencana menarik kembali kapal ke tengah laut mengalami kendala dikarenakan kapal yang mengangkut imigran itu berada di tempat yang dangkal, meski beberapa kali air laut pasang tetapi belum bisa ditarik kembali, jelas Geuchik.

Sehingga setelah bermusyawarah bersama unsur Muspika Plus dan masyarakat setempat, maka lahir kesepakatan imigran akan diserahkan penanganannya ke Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, ungkap Geuchik Syahrial Abdullah.

Iklan