Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

1.078 Lebar Surat Suara Rusak dan Lebih Dimusnahkan

Hengki Syahjaya
13 Februari 2024, 19:16 WIB Last Updated 2024-02-13T13:27:16Z
Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, bersama Ketua Bawaslu, Taufiqurrahman, saat pemusnahan surat suara rusak dan lebih, Selasa (13/02/2024) di Halaman kantor KIP, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) melaksanakan pemusnahan 1.078 lembar surat suara Pemilu Tahun 2024, yang rusak dan kelebihan, di halaman KIP Langsa, Selasa (13/02/2024).

Turut disaksikan oleh Sekretaris KIP, H Muhammad Dahlan, Komisioner KIP, Fauzan Rizal, Dr (Cand) Bahtiar MA, M Al-Fadhal dan Staf, serta TNI-POLRI.

Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, setelah pemusnahan menjelaskan bahwa kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang dituangkan dalam berita acara Nomor: 84/PP.08.1-BA/1174/2024.

Adapun surat suara yang di musnahkan sebanyak 1.078 dengan rincian sebagai berikut;
1.Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 230 lembar.
2.Surat suara Anggota DPR-RI sebanyak 58 lembar.
3.Surat suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 191 lembar.
4.Surat suara DPRD Kabupaten dan Kota sebanyak 250 lembar.
5.Surat suara DPD sebanyak 349 lembar.

"Dalam pemusnahan surat suara kerusakan dan kelebihan ini juga disaksikan oleh pihak Kepolisian Ipda Budi Indra Yitno, Wakapolsek Langsa Barat, dan Ketua Bawaslu Taufiqurrahman, dengan mendatangi berita acara, ungkap Ketua KIP, Ridwan.

Sekretaris KIP, H Muhammad Dahlan, mengatakan pasca pergeseran pendistribusian logistik Pemilu 2024 di kota Langsa, kita telah menjalankan pemusnahan surat suara baik yang rusak atau yang lebih.

Untuk Kota Langsa terdapat 1.078 lembar surat suara yang kita musnahkan pada sore hari ini, sesuai dengan aturan yang ada di dalam KPU.

Acara ini dilaksanakan sekira pukul 17.00 WIB, sudah selesai kita musnahkan seluruhnya, Alhamdulillah tanpa ada kendala apapun, pungkas H Muhammad Dahlan.

Iklan