Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Wujud Sinergitas APH, Kalapas Turut Musnahkan Sabu 3.308,75 Gram

Hengki Syahjaya
25 Januari 2024, 13:10 WIB Last Updated 2024-01-25T06:10:35Z
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa Sujatmiko, bersmaa Forkopimda lain memusnahkan Narkotika jenis sabu seberat 3.308,75 Gram, Kamis (25/01) di Aula Polres, Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Sebagai wujud sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Sujatmiko, turut memusnahkan siputih kristal yang merusak generasi bangsa, Narkotika jenis sabu seberat 3.308,75 Gram, di Aula Adhi Pradana Polres, Kamis (25/01/2024).


Kepala Lapas Sujatmiko, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kapolres Langsa atas pencapaian dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian unit satuan narkoba dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika.


Sujatmiko memenuhi undangan hadir dalam pemusnahan sabu seberat 3.308,75 gram, dari hasil 6 kasus dan berhasil diamankan tersangka 9 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 1 orang perempuan.


Ini suatu pengalaman dengan memusnahkan segitu banyak barang haram yang dapat merusak generasi muda bangsa, mari kita ambil peran bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya, ucapnya.


"Bila kita mengetahui ada pengguna atau pengendar Narkotika jenis apapun, lapor pada pihak berwajib agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya Kalapas.


Paling tidak, kita mulai dari diri sendiri dengan menjaga anak dan keluarga serta kerabat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, ajaknya.


Sebagai Aparat Penegak Hukum, ini merupakan bentuk keseriusan kita untuk bersama-sama secara sinergis dalam mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ungkap Sujatmiko.

Iklan