Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Penemuan Mayat Mr X di Sungai Bayeun, Polres Limpah Kasus ke Poltabes Medan

Hengki Syahjaya
30 Januari 2024, 18:37 WIB Last Updated 2024-02-02T10:17:01Z
Penemuan mayat tanpa identitas yang diduga dibunuh pada Selasa (16/01/2024) yang lalu di Sungai Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Kepolisian Resort (Polres) Langsa telah melimpahkan kasus penemuan mayat tanpa identitas (Mr. x) di Sungai Bayeun, Aceh Timur pada Selasa (16/01) lalu, ke pihak Poltabes Kota Medan.

Sebelumnya penemuan mayat misterius pada yang terbungkus di Sungai Bayeun telah membuat geger masyarakat sekitar karena diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, Selasa (30/01/2024) pada media ini menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Poltabes Medan.

"Mayat ternyata atas nama BS (70), seorang warga Kelurahan Seikambing Kecamatam Medan Helvetia, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya.

Setelah kita lakukan penyelidikan dan menemui saksi-saksi di alamat korban ada indikasi kejadian di Medan, maka kita serahkan kasus ini untuk ditindaklanjuti Poltabes Medan, ucap Kasat Reskrim.

Rahmad menjelaskan, alamat tersebut diduga kuat lokasi terakhir korban sebelum ditemukan di Sungai Bayeun

“Sehingga kasus ini kita limpahkan ke Poltabes Medan, karena kuat dugaan hasil olah TKP, TKP Awalnya di Medan", terangnya.

Pelimpahan kasus itu sendiri kita lakukan pada Hari Rabu Tanggal 24 Januari 2024, ungkap Iptu Rahmad menjawab media ini.

Iklan