Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pelajar Dianiaya dan Sepmor Dirusak, Ayah Korban Desak Pelaku Ditangkap

Hengki Syahjaya
10 Januari 2024, 13:08 WIB Last Updated 2024-01-10T08:16:47Z
Ayahanda korban penganiayaan, Afrizal Roji saat bersama pendamping kasus dari UPTD PPA Langsa, Nazaruddin, Selasa (09/01) malam, Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Seorang pelajar mendapatkan aniaya yang tidak lazim oleh beberapa warga, atas tindakan penganiayaan itu, orang tua korban tidak terima, sehingga menggelar aksi demo tunggal di Kantor Walikota pada Selasa 09 Januari 2024 pagi.


Korban berinisial RLH (12), pelajar SMP, mendapatkan aniaya di komplek BTN Asamera, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, beberapa hari lalu. Orang tua korban bernama Afrizal Roji (43), atas perlakuan beberapa warga terhadap anaknya, desak pelaku untuk dihukum sesuai hukum berlaku.


Afrizal Roji pada media ini Selasa 09/01/2024 malam menyampaikan bahwa demo yang dilakukanya depan kantor Walikota adalah untuk mencari keadilan dan menyadarkan semua pihak terkait tindakan krimininalitas di Kota Langsa. 


"saya sangat kecewa dengan tindakan warga Asamera yang memukul anaknya yang masih dibawah umur karena terhasut oleh warga lain, tanpa ada bukti," sebutnya. 


"Sepeda motor Mio BL 6600 FK miliknya juga dihancuri dan Baterenya hilang dicuri," ucapnya. 


Roji menjelaskan, ini harga diri, tidak ada kata damai dan anaknya sangat trauma dengan kejadian ini, sudah 2 hari tidak berani masuk Sekolah.


"saya sudah buat Laporan ke Polres Langsa dengan STPL nomor: LP/B/04/I/2024/SPKT/ PolresLangsa/PoldaAceh Tanggal 07 Januari 2024. Sebelumnya juga sudah melakukan visum di RSUD Langsa dengan hasil visum, anak saya mengalami lebam di kepala dan dada," paparnya dengan sedih.


Adapun tuntutan Afrizal Roji adalah:

1. Menuntut para pelaku penganiayaan untuk segera ditangkap


2. Menuntut Geuchik untuk menggunakan kewenangannya menertibkan masyarakat yang tidak tertib sosial


3. Menuntut Walikota Langsa mengevaluasi Pemerintah Gampong Matang Seulimeng


4. Mengklarifikasi anak-anak kami bahwa mereka bukan penjahat dan bukan pembuat rusuh di Gampong, apalagi difitnah sebagai pencuri.


Selain itu Afrizal Roji meminta Pemko Langsa dan semua pihak terkait untuk melakukan tindakan Preventif terkait kenakalan remaja di Kota Langsa


"apakah menunggu ada yang mati atau tewas akibat kenakalan remaja ini baru semuanya sadar," ujar Roji. 


Sebelumnya kejadian ini berawal saat anak Afrizal Roji, RLH yang sedang membawa Sepeda motor bersama temannya bertemu dengan Rd (16) yang meminta untuk diantarkan kerumahnya di Matang Seulimeng. 


Namun saat melewati BTN Asamera, mereka diteriaki maling oleh warga BTN Sungai Pauh yang ternyata sudah menguntit dari awal sejak Rd dibonceng. Masyarakat sekitar yang terpancing dengan teriakan tersebut langsung mengejar anak dan dua teman yang dibonceng, terangnya.


Para warga dari Asamera dan BTN Sungai Pauh langsung merusak sepeda motor dan menangkap RLH dan temannya serta memukul mereka yang selanjutnya baru diinterogasi, jelas Roji.


Dalam video interogasi yang didapat Afrizal Roji, nampak Andre CS termasuk Hendro dan Ade Agung (sipil ngaku Polisi) warga BTN Asamera, pungkas Roji.

Iklan