Foto bersama usai pelantikan anggota Pengawas TPS, Senin (22/01) Liputanesia/H5J. |
Aceh Timur - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), bertempat di aula kantor setempat, Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Senin (22/01/2024), sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dihadiri ± 50 Orang diantaranya, Plt Camat diwakili Plt Sekcam Rukiyah, Danramil 03/RTS Kapt. Infantri P. Siregar, Kapolsek diwakili Wakapolsek Ipda Irfendi, Ketua PPK Selamat Fauzi, Kepala KUA Mukhsin, Ketua Panwascam Daman Huri, dan seluruh Anggota PTPS Kecamatan Rantau Selamat yang akan dilantik.
Plt Sekcam Rukiyah, dalam sambutannya menyampaikan, saya mewakili seluruh jajaran dikecamatan mengucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Semoga amanah dalam menjalan fungsi dan tugas sebagai anggota PTPS, tetap independen dalam mengawasi proses pemungutan suara diberbagi TPS di Kecamatan Rantau Selamat, ungkapnya.
Ketua Panwascam Rantau Selamat Daman Huri, secara resmi melantik dan mengambil sumpah serta janji kepada 30 anggota Pengawas TPS.
Selanjutnya Ketua Panwascam membacakan fakta integritas dan penandatanganan fakta integritas semua anggota PTPS.
"Adapun total anggota Pengawas TPS Kecamatan Rantau Selamat sejumlah 37 orang, namun yang ikut dalam pelantikan 30 orang, 3 orang belum memenuhi syarat surat Narkoba," ucap Daman.
Sementara 4 orang PTPS masih kosong untuk Gampong Simpang Aneuh, Simpang Peut, dan Gampong Alue Kaul, jelasnya.
"Kekosongan 4 PTPS akan dilakukan perekrutan ulang mulai tanggal 24 Januari 2024," ujar Ketua Panwascam.
Terima kasih saya sampaikan kepada segenap panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pengawas TPS, pungkas Ketua Panwacam Daman Huri.