Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kasatpol PP Lhokseumawe Bantah Adanya Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Liputanesia
06 Januari 2024, 10:22 WIB Last Updated 2024-01-06T03:22:34Z
Kepala Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, Jum'at 5 Januari 2024/Liputanesia/Istimewa.

Lhokseumawe - Kepala Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana membantah tudingan kekerasan yang dialami pelanggar syariat dan remaja, Jum'at (5/1/2024).

Hal itu diungkapkannya untuk menyikapi adanya upaya pembelaan oleh keluarga pelaku yang diwakili pengacara mendatangi Kantor Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe untuk meminta kejelasan soal anaknya yang mendapatkan kekerasan dan ditahan disel dan mempertanyakan dugaan kekerasan terhadap oknum mahasiswa pelanggar Syariat.

Heri menjelaskan, bahwa informasi yang benar adalah remaja tersebut adalah pelaku begal bersenjata tajam yang kerap mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat, ujarnya.

Sebelumnya orangtua pelaku yang kewalahan mengatasi kenakalannya meminta bantuan Satpol-PP agar anaknya diberikan pembinaan, tambah Heri.

Karena pelaku bersama komplotan begalnya kerap beraksi ditempat umum dengan menenteng senjata tajam berupa pedang dan parang.

Namun sayangnya, pada malam tahun baru lalu, pelaku yang sedang dalam pembinaan justru kabur dan kembali bergabung dengan kelompok begalnya, ungkap Heri.

Kemudian tertangkap lagi ketika petugas gabungan menindaklanjuti adanya informasi kelompok begal bersenjata tajam hendak melakukan tawuran di Keude Aceh.

“Saya heran, kini mereka mendatangi kantor dengan berdalih anaknya mendapatkan kekerasan oleh petugas saat petugas mengamankan remaja-remaja nakal atau geng di Kota Lhokseumawe,” ucapnya.

Saat itu pelaku tidak berhasil lolos karena dikepung dan sempat dihakimi masyarakat hingga kepalanya berdarah.

“Bahkan, saat pengamanan berlangsung, petugas mendapatkan senjata tajam berupa celurit panjang oleh pelaku. Namun saya tidak menyangka kalau pelaku begal dan pelanggar Syariat itu justru meminta bantuan hukum pengacara untuk mempersoalkan masalah ini,” sebut Heri.

Heri menyebutkan bila pelaku begal dan pelanggar syariat mendapat pembelaan, maka nantinya masyarakat juga yang akan merasa resah.

Karena di Kota Lhokseumawe sangat banyak kasus remaja kelompok begal bersenjata tajam kian merajalela dan warga menjadi korbannya.

Begitu pun dengan pelanggar syariat yang diduga mucikari akan bebas menjajakan gadis untuk pria berhidung belang.

Heri juga mengingatkan bahwa Kota Lhokseumawe masih marak dengan aksi begal bersenjata tajam yang meresahkan warga. Ia menekankan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan pelanggar syariat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kota Lhokseumawe tetap kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu mengganggu keamanan dan ketentraman kita,” tutup Heri.

Iklan