Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Krasak Krusuk Gampong Punti, Berani Tanya Siap-siap Dihapus Dari Penerima Bansos

Redaksi
28 Des 2023, 11:53 WIB Last Updated 2024-09-09T17:40:43Z
Menasah Gampong Punti, Jum'at 22 Desember 2023/LiputanesiaAhmad Mirzda.

Aceh Utara - Kampung Punti, merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kampung yang dipimpin oleh seorang geuchik wanita yang diharapkan mampu membawa perubahan terhadap lingkungannya, ternyata sperti menyimpan setumpuk masalah yang hampir luput dari pantauan, Kamis (28/12/2023).

Salah satu masyarakat yang pernah menjabat sebagai ketua tuha Peut yang ingin dirahasiakan namanya, mengungkapkan, bahwa dirinya dan anggota dipaksa mengundurkan diri dari jabatan bukan tanpa sebab, melainkan dituding tidak bisa melakukan pekerjaan, bahkan geuchik yang menyiapkan surat penandatanganan pengunduran diri.

“Kami disuruh mundur karna katanya tidak bisa kerja dan kami mundur di menasah saat ribut masalah BLT, kami 3 orang yang disuruh mengundurkan diri termasuk sekretaris karna kami tidak mau maneken pertanggung jawaban untuk tahun 2021, karena tidak sesuai seperti RAB."

Untuk surat pengunduran diri bukan kami sendiri yang bikin, melainkan geuchik yang buat sendiri, disuruh tanda tangan pada kami,“ ucapnya.

Tak hanya itu, Oknum geuchik tersebut juga sempat menahan gaji tuha Peut selama 9 bulan, mereka juga berusaha mempertanyakan hal tersebut pada fatwa maulana camat yang menjabat saat itu namun tak ada penyelesaian, masalah tersebut terselesaikan oleh inspektorat.

“setelah disuruh mundur, herannya kami tidak di kasi gaji selama 9 bulan, sejak tahun 2021 dan dibayarkan 2022, kami tanya dengan bapak camat waktu itu (Fatwa Maulana) jawabnya kami tidak kerja, tapi sudah diselesaikan oleh inspektorat saat turun ke gampong,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan, di tahun 2023 tidak ada bantuan sosial dalam bentuk apapun, padahal masyarakat telah dimintai kartu keluarga, masyarakat juga tidak berani untuk mempertanyakan hal tersebut karna takut di keluarkan dari data penerima manfaat.

Lebih sayangnya lagi hak masyarakat khususnya perempuan di tahun 2023 ini tidak ada apa-apa, seperti BLT, bahkan masyarakat tidak tahu kalo sudah keluar atau tidaknya, mereka hanya dimintai KK.

"Untuk masyarakat yang mau mempertanyakan hal Gampong pada geuchik sudah tidak berani, bahkan pada masa saya masih menjabat ada yang langsung di coret namanya dari bansos maupun PKH, makanya masyarakat sekarang sudah takut," jelasnya.

Hingga saat ini geuchik Gampong Punti tidak pernah melakukan rapat apapun dengan Masyarakat, bahkan warga pernah menanyakan siapa aparatur gampong seperti tuha Peut dan sekretaris, namun hingga sekarang belum ada jawaban, ia menyebutkan jabatan basah diduduki oleh keluarga geuchik.

“untuk tuha peut hingga saat ini, saya pernah tanya ke pemerintahan kantor camat berarti belum ada jawaban dan tidak tahu siapa yang jabat, masyarakat ingin mempertanyakan kepada tuha peut dan sekretaris kenapa dari 2021 hingga 2023 tidak ada rapat, kalau ada pun rapat para aparatur gampong ya di rumah geuchik,” tambahnya.

"kalo kita bilang aneh ya aneh karena kan operator anak dia, di pecat bendahara dulu di taruh adiknya, jadi seperti jabatan yang lainnya kita tidak tahu kadang satu keluarga yang jabat, jadi apa tujuan kalo sudah satu keluarga disitu kalo bukan untuk berjamaah," ujarnya.

Mantan tuha Peut mewakili nasyarakat gampong punti meminta kepada aparat penegak hukum maupun inspektorat dan pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja oknum geuchik punti yang dinilai terlalu otoriter dalam memimpin gampong tersebut.

Geuchik Kampung Punti, Safriani saat di temui pewarta menjelaskan, bahwa penurunan beberapa aparatur tersebut merupakan kemauan tuha peut sendiri, ia juga mengatakan para tuha peut lebih mau menandatangani surat pengunduran diri dibanding penandatangan APBG.

Tak hanya itu, mantan tuha peut juga tidak mau menerima gaji padahal sudah dipanggil oleh camat yang menjabat saat itu, jelasnya.

“Saya sudah memperingati dan meminta pada tuha peut tanda tangan APBG atau pengunduran diri ternyata mereka lebih mau meneken surat pengunduran diri, sampai gaji mereka tidak mau terima, padahal sudah di panggil oleh pak fatwa saat itu, tapi dia tidak mau dengan alasan masih ada yang tidak beres untuk masyarakat.” jelasnya.

Safriani juga membenarkan jabatan strategis seperti bendahara dan operator ditempati keluarganya hal itu disetujui oleh masyarakat pada saat rapat.

"beberapa aparatur seperti bendahara (adik) dan operator (anak) memang keluarga saya dan saya angkat di menasah saat rapat, hal itu di setujui oleh masyarakat."

Sedangkan mengenai bansos, safriani mengatakan, keluar atau tidaknya bansos merupakan kewenangan pusat bukan kewenangannya sebagai geuchik.

“terus katanya, kalo masyarakat pertanyakan bansos akan keluar, itu kan bukan saya yang berhak mengeluarkan dari bansos melainkan hak pusat,” bebernya.

Soal rapat, Safriani menjelaskan, bahwa tidak perlu melibatkan masyarakat gampong karena bukan hasil penarikan uang padi.

"Kalo soal rapat bukan tidak pernah kita buat, kalau punya gampong atau APBG kan tidak perlu masyarakat, kita punya inspektorat untuk mengaudit, rapat itu dilakukan bila sudah penarikan uang padi kan itu uang hasil desa," jelasnya lagi.

Safriani sebagai geuchik punti juga siap mempertanggung jawab kan perbuatannya apabila ada kegiatan maupun rancangan yang tidak ia lakukan sesuai APBG.

"Saya kalo di pertanyakan soal APBG saya tidak tahu, karena ada aparatur tukang lihat, bila sudah penarikan ya saya pakai uang itu, dan apabila saat pemeriksaan ada yang tidak saya buat saya bayar, oh pada saat pemeriksaan ini ada yang tidak saya kerjakan, ya saya kerjakan," ucapnya pada Minggu lalu (17/12).

Camat Syamtalira Bayu, Surya Pachta saat di konfirmasi pada Rabu (27/12) membenarkan isu yang menerpa Gampong Punti, pihaknya telah memanggil geuchik beserta tuha peut agar segera menggelar rapat dengan masyarakat.

“Kami muspika sudah mendengar kisruh yang saat ini ada di gampong punti, kami sudah memanggil geuchik beserta tuha Peut Gampong punti, mereka( geuchik dan tuha Peut) akan segera melakukan rapat dengan masyarakat dalam waktu dekat untuk menyelesaikan kisruh yang berkembang di masyarakat Gampong punti,” ucap Surya melalui via WhatsApp.

Sementara itu, mantan camat Syamtalira Bayu, Fatwa Maulana, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Iklan