Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

HAKORDIA 2023, Peran Pers Dalam Mendukung Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Hengki Syahjaya
06 Desember 2023, 12:07 WIB Last Updated 2023-12-06T05:08:38Z
Kajari Langsa Efrianto, didampingi oleh Kasi Pidsus, Muhammad Rhazi, Kasi Intel Carles Aprianto, Kasi Pidum Edwardo, saat Caffe Morning sambil bincang ringan terkait tindak pidana korupsi, bersama insan pers, Rabu (06/12) di RH Cafe, Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa gelar Coffe Morning dan bincang ringan bersama Insan Pers dalam mendukung tindak pidana korupsi khusunya di Kota Langsa.


Amantan Liputanesia.co.id, kegiatan berlangsung di RH Cafe, Jalan Jenderal Sudirman No.25, Gampong Mutia, Kecamatan Langsa Kota, yang dikuti segenap Kasi dan perwakilan pegawai Kejaksaan Negeri Langsa, Rabu, (06/12/23).


Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2003, Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya. 


Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2023, mengusung tema "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju".


Kajari Langsa Efrianto didampingi oleh Kasi Pidsus, Muhammad Rhazi, Kasi Intel Carles Aprianto, Kasi Pidum Kasi Pidum Edwardo, saat Caffe Morning sambil bincang ringan terkait tindak pidana korupsi menyampai pada insan pers bahwa, saya rasa korupsi itu sebagai top rating, salah satu kooperatif di samping kita kenal lainnya kasus narkotika, kesusilaan, dan pembunuhan serta segala macamnya termasuk korupsi.


Kejaksaan Negeri Langsa dalam peringatan Hakordia 2023, mengusung tema “Peran Pers Dalam Mendukung Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, jelasnya.


Peringatan Hakordia kita bentuk kegiatan komitmen bersama secara sederhana, tapi kita bisa saling bertukar pikiran, terutama bagaimana kita meningkatkan peran serta pers dari kontes dalam pemberantasan korupsi itu.


Pers merupakan salah satu pilar negara yang menjadi kontrol sosial dan dalam tugasnya sesuai dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999.


Karena insan pers sebagai sosial kontrol, dalam menyajikan informasi, dan informasi itu harus betul-betul profesional dan berimbang, ucap Kajari.


Informasi yang disampaikan sebagai kontrol yang dilakukan oleh media. Khususnya dalam masalah korupsi itu bisa menjadikan kerjasama dan kolaborasi yang semakin baik, harap Kajari.


“Kejaksaan Negeri Langsa kedepannya terutama informasi yang bersifat positif, kami berharap ada masukan dari kawan-kawan boleh dikatakan itu semacam kritik tapi kritik yang membangun silakan”.


Jadi kalau dalam pelaksanaan tugas nanti ada kekurangan-kekurangan dari kami silakan sampaikan masukan untuk perbaikan, jadi kita juga tidak anti dengan kritik-kritik dan masukan yang disampaikan oleh rekan-rekan media, tegas Kajari.


Mungkin itu sepintas dan sekelas yang dapat kami sampaikan pada kawan-kawan pers, dengan harapan dan doa kita bersama semoga pertemuan ini dan pertemuan- pertemuan kita berikutnya sebagai mitra dari Kejaksaan tentu akan berjalan dengan lebih.


Saat ini kita sudah menjalankan penyidikan dan penyelidikan terkait 2 kasus tindak pidana korupsi, pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, sembari menebarkan senyum khasnya pada insan pers.


Iklan