Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dua Anggota DPRK Partai Gerindra Resmi PAW

Hengki Syahjaya
27 Desember 2023, 14:53 WIB Last Updated 2023-12-27T07:53:26Z
Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Mahjid bersama Ketua DPRK Maimul Mahdi dan Wakil Ketua I DPRK Syaifullah, Rabu (27/12) saat PAW dua Anggota DPR Partai Gerindra, Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), secara resmi pemberhentian dan pengangkatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).


Adapun PAW kedua Anggota DPRK yaitu;  Sy Sofia, menggantikan Jeffry Sentana S Putra, dan Nova Bayani menggantikan Melvita Sari, pelantikan berlangsung di ruang Paripurna DPRK, Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (27/12/2023).


Pj Walikota Langsa Syaridin, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Said Mahdum Mahjid, memberikan sambutan pada rapat Paripurna DPRK,  agenda peresmian pengangkatan PAW, menyampaikan bahwa, selaku Kepala Pemerintahan beserta segenap Jajaran serta mewakili masyarakat Kota mengucapkan “Selamat dan Sukses” kepada Sy Sofia dan Nova Bayani, yang baru saja sama-sama kita saksikan peresmian pengangkatannya sebagai PAW anggota DPRK, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 Partai Gerindra. 


Sisa masa jabatan merupakan tindak lanjut keputusan Gubernur Aceh dengan Nomor. 171.3/1783/2023, Tanggal 18 Desember 2023, tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRK Langsa. 


Selanjutnya keputusan Gubernur Aceh dengan Nomor. 171.2/1783/2023 Tanggal 18 Desember 2023 Tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPR Langsa, sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, jelas Sekda.


Dalam keputusan, Gubernur Aceh meminta saya selaku Pj Walikota Langsa, meneruskan keputusan ini kepada Ketua DPRK Langsa, guna melaksanakan prosesi pengambilan sumpah terhadap Sy Sofia, menggantikan Jeffry Sentana S Putra, dan Nova Bayani, menggantikan Melvita Sari, terangnya.


Said melanjutkan, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang- undangan, bahwa sebelum memangku jabatan, Anggota DPR Kabupaten atau Kota, PAW tetap diwajibkan untuk ucapkan sumpah atau janji yang pengucapannya dipandu oleh Pimpinan DPRK, dalam hal ini dipimpin oleh Ketua DPRK. 


“Alhamdulillah, kita telah menyaksikan peresmian pengangkatan serta pengambilan sumpah, sebagai PAW Anggota DPRK,” ucap Sekda.


Pada kesempatan yang singkat ini, Pemko Langsa juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada kedua anggota DPRK yang menjalani PAW, karena pilihan partai politik berganti dalam mengikuti Pemilu Legislatif 2024 nanti, apresiasi Sekda.


Hal ini biasa terjadi di era demokrasi, kami ikut berdoa agar karir politik saudara dan saudari tetap cemerlang dan tahun depan bisa kembali terpilih sebagai wakil rakyat periode tahun 2024-2029, pungkas Sekda Said Mahdum Madjid.


Iklan