Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Simulasi Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Hengki Syahjaya
24 November 2023, 20:33 WIB Last Updated 2023-12-27T09:38:34Z




Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Siti Zuriah, bersama Sekretaris dan Anggota KIP, Anggota Panwaslih dan Pihak Polres Langsa, Minggu (24/12) saat simulasi Pemilu 2024, Liputanesia/H5J.


Kota Langsa - Pj Walikota Langsa Syaridin, dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Siti Zuriah, Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Surat Suara Untuk Pemilu 2024.


Kegiatan dilaksanakan guna mengantisipasi terjadi masalah ditempat Pemungutan Suara (TPS), di halaman SMP Negeri 7 Langsa Gampong Simpang Wie Kecamatan Langsa Timur, Minggu (24/12/2023).


Siti Zuriah, menyatakan bahwa Pemerintah sangat mendukung penuh terhadap kegiatan hari ini dan mudah-mudahan kegiatan serupa bukan hanya di satu wilayah. 


Harapan Pemerintah agar dapat diagendakan di wilayah lain dikota langsa, guna memberikan edukasi dan pemahaman terhadap bagaimana caranya nanti agar masyarakat dapat memberikan suara mereka jelang Pemilihan. 


Mari sama-sama kita sukseskan Pesta Demokrasi 2024 dengan aman dan nyaman, lancar serta sukses, ungkap Siti Zuriah.


Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Kota Langsa Muhammad Al Fadal, disela kegiatan mengatakan, bahwa simulasi ini sengaja dilaksanakan sebagai persiapan dalam menghadapi Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. 


Selain itu, simulasi pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapulasi hasil penghitungan perolehan suara dilakukan untuk mengambil keputusan bila terjadi masalah di TPS, ucapnya.


Dengan dilakukan simulasi ini, ketika pada pelaksanan Pemilu pada hari H nanti, semoga kita dapat mengambil keputusan dan mampu menyelesaikan bila terjadi masalah di TPS, harap Al Fadal.


Sebelum berlangsungnya Pemilu, penyelenggara Pemilu harus paham terlebih dahulu tentang mekanisme dan aturan tentang pungut hitung yang diatur didalam peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023, tegasnya.  


Kita berharap dengan dilaksanakannya Simulasi tersebut, semoga tidak mendapat masalah yang berat untuk dapat diselesaikan di TPS sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pungkas Muhammad Al Fadal.


Iklan