Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polisi Kejar Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual, Diduga Seorang Bacaleg

Hengki Syahjaya
17 Okt 2023, 19:52 WIB Last Updated 2023-10-18T19:39:15Z
Ilustrasi pelaku kasus dugaan pelecehan seksual melarikan diri.

Kota Langsa, - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Langsa mengejar pelaku kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga seorang bakal calon legeslatif (Bacaleg).


Pasca pelaporan yang dilakukan dua korban pelecehan seksual oleh oknum salah satu pimpinan pondok Pesantren (Dayah) yang berinisial MR, pihak Polres Langsa sudah melakukan pencarian dan melacak keberadaan tersangka. 


Ketua MPW Partai Adil Sejahtera (PAS) Kota Langsa, H Muzakir, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Bacaleg PAS jauh sebelum issu ini berkembang.


"kami tidak tau persoalan yang sebenarnya terjadi, biarlah itu menjadi ranah Hukum dan pihak berwajib yang mengusutnya", jelasnya. 


"Bacaleg tersebut sudah kita ganti dengan calon lain pada masa perbaikan Caleg di KIP, karena sudah mengundurkan diri", pungkas Haji Zakir. 


"Pelaku pelecehan seksual dan Rudapaksa yang diduga merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari salah satu partai lokal tersebut sudah melarikan diri dari Kota Langsa pasca dilaporkan oleh kedua korban yang merupakan santri dari Dayah yang dipimpinannya, di Gampong Seulalah Baru Kecamatan Langsa Lama yang berdekatan dengan perbatasan  Gampong Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota.


Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun saat dikonfirmasi media, Selasa (17/10/23), menyampaikan bahwa tersangka saat ini sedang kita lacak keberadaannya setelah masuk laporan dari korban dan kita kejar.


"kasus ini sedang didalami, jika ada kabar, Insya Allah secepatnya kita Rilis karena Tersangka juga belum dapat" ujarnya. 


"sudah 3 (tiga) hari sejak ada laporan, kita lakukan pendalaman kasus, tersangka sedang kita cari dan lacak keberadaannya", ungkap AKBP Muhammadun.

Iklan