Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Tak Difungsikan, Gedung Mutu Pendidikan Lhokseumawe Jadi "Sarang Hantu"

Liputanesia
6 Sep 2023, 19:23 WIB Last Updated 2023-09-07T13:44:41Z
Penampakan gedung megah berkontruksi dua lantai terlihat terbengkalai dan tak terurus setelah Tiga Tahun rampung dikerjakan. Foto: Liputanesia/Selasa (5/9/2023).

Lhokseumawe - Penampakan gedung megah berkontruksi dua lantai terlihat terbengkalai dan tak terurus setelah Tiga Tahun rampung dikerjakan, Rabu (6/9/2023).

Pasalnya gedung tersebut nyaris menjadi tempat hantu lantaran tak ditempati atau difungsikan selama jadi sampai sekarang.

Selain itu, gerbang masuk ke area gedung pun tampak seram seperti di film horor dengan pos satpam yang diselimuti semak belukar yang lebat serta bertuliskan nama Komplek Gedung Diklat Kota Lhokseumawe yang tampak usang seakan bekas peninggalan yang penuh misteri.

Amatan Liputanesia.co.id di lokasi Gedung Mutu Pendidikan Kota Lhokseumawe pada Selasa (5/9)

Amatan Liputanesia.co.id di lokasi pada Selasa kemarin, (5/9) Bangunan tersebut merupakan Gedung Mutu Pendidikan Kota Lhokseumawe yang dibangun di area Komplek Diklat Jalan Elak, Kecamatan Blang Mangat pada tahun 2020 lalu seharga Rp 4,5 Miliar

Namun hingga saat ini, gedung yang bersumber Dana DOKA tersebut belum difungsikan ditambah dengan lokasi bangunan yang agak sepi dengan dihiasi lampu yang menyala siang dan malam hari seakan tempat tersebut berpenghuni.

Dalam hal lain, juga terlihat beberapa item bangunan sudah mulai rusak seperti plafon yang kian runtuh dan sebagian keramik pecah akibat pemasangan yang tidak rata saat dikerjakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, A.Haris menjelaskan, gedung tersebut belum difungsikan karena belum ada serah terima antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM, ucapnya pada Rabu, (6/9).

Gedung Mutu Pendidikan Kota Lhokseumawe.

"Gedung mutu itu milik dinas PK dan bangunan depannya merupakan Mess milik BKPSDM, kita tunggu penyerahan Mess dari BKPSDM, karena kedua bangunan tersebut ada kaitannya."

Haris menyebut, apabila kita lakukan Diklat kan harus ada mess, dan Mess nya ada, tapi milik BKPSDM kita tunggu penyerahan ke Dinas PK, ketika sudah diserahkan baru bisa kita fungsikan," ujarnya

"Kalau mereka juga mau mengelola Mess tersebut kita yang akan serahkan gedung Diklat ke mereka, karena memang harus satu pengelola," ucap Haris.

Haris menambahkan, didalam bangunan itu juga belum ada mobiler baik gedung mutu pendidikan seperti meja dan kursi, sedangkan di gedung mess juga perlu mobiler seperti tempat tidur dan lemari, "kalo gak ada mobiler ya gak bisa juga difungsikan," bebernya.

"Untuk penyerahan mungkin bisa tahun ini dan bisa saja tahun depan. Namun kalo diserahkan ke Dinas PK mungkin segala kekurangan seperti mobiler bisa kita ajukan dan baru bisa kita fungsikan."

Menurutnya, bangunan tersebut dikerjakan tahun 2020 dan rampung di tahun 2021, di tahun 2022 ada juga diajukan anggaran untuk mobiler namun tak tertampung.

"Kalo tahun depan ada anggaran untuk mobiler langsung bisa kita fungsikan, namun kalo belum ada anggaran untuk beli mobiler gimana kita fungsikan," sebutnya

"Untuk beban pembayaran listrik juga menurut masing-masing gedung, untuk gedung Diklat dinas PK yang bayar karena gedung tersebut tanggung jawab kita, ya kita bayar," kata Haris.

Penulis: Ibnu Hajar

Iklan