Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

FAKSI: Apakah Hanya 6 Orang Terlibat Korupsi Pembangunan Jalan di Aceh Timur

Redaksi
8 Sep 2023, 21:00 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:08Z
Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto,


Aceh Timur - Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mempertanyakan soal penahanan 6 tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pasca sidak dinas PUPR oleh pihak kejaksaan negeri Aceh Timur beberapa waktu lalu, yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. 


" Apakah hanya enam orang itu saja yang terlibat? Kayaknya itu cuma pemain kecil, apakah kabid atau kadisnya tidak terlibat sama sekali? lalu siapa kuasa pengguna anggarannya? bahkan kami dengar isu, diduga ada kontraktor besar di balik ini semua," tanya Ronny, Jumat 8 September 2023.


Ronny mengaku sempat mendengar isu adanya dugaan upaya penumbalan dalam kasus ini, dia mendesak pihak kejaksaan untuk dapat menjelaskan secara lebih rinci lagi untuk menjawab kecurigaan publik selama ini. 


"Ya kami ada dengar isu diduga cuma yang kecil - kecil saja yang kena, lagian kan udah 2 periode PUPR Aceh Timur tidak tersentuh hukum, masak cuma itu aja yang di dapat di sana? nah demi menepis isu ini, penegak hukum mesti memberi penjelasan lebih lengkap lagi, termasuk soal kemana saja aliran dana korupsi proyek berbandrol Rp. 11 miliar itu mengalir?" tegas putera idi rayeuk itu. 


Namun begitu, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu menyampaikan apresiasi kepada pihak kejaksaan negeri Aceh Timur yang telah berani membuat terobosan besar di Aceh Timur dengan membongkar kasus korupsi di dinas PUPR yang selama ini dikenal tak tersentuh hukum, diduga akibat dilindungi kekuatan besar di balik layar. 


" Kami memuji gebrakan hukum oleh pihak kejaksaan Aceh Timur, kami selaku masyarakat selalu mendukung dan berterimakasih, terutama kepada bapak Kajari, Dr. Lukman Hakim SH,MH, beserta jajarannya, yang telah bekerja keras dan berani mengungkap kasus tersebut, membongkar kasus korupsi di dinas PUPR Aceh Timur yang selama ini dikenal sangat sakti," ungkap Ronny. 


 " Jadi setidaknya gebrakan ini memberi harapan baru dan sedikit mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam rangka penegakan hukum di Aceh Timur, ini sejarah baru yang patut diapresiasi," sebut Ronny. 


Dia berharap gebrakan hukum yang dilakukan pihak kejaksaan tidak berhenti hanya sampai di situ saja, dan bahkan berakhir anti klimaks. 


"Selama ini pada periode sebelumnya, penegakan hukum di Aceh Timur tumpul ke atas, banyak pemain besar yang di atas dimanjakan, terkesan mesra, bahkan diduga bisa menguasai penegak hukum, tapi ini sudah mulai tajam sedikit, dan masih banyak lagi kasus yang lebih besar mesti ditumpas, semoga gebrakan ini tidak berhenti sampai di sini, dan semoga para penegak hukum lebih membela kepentingan negara, kepentingan penegakan hukum dan keadilan di negeri ini, dibanding melindungi kepentingan segelintir orang berkuasa," tegas aktivis HAM itu. 


"bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya kasus ini hingga tuntas," ungkap Ronny.


"Kami bersama masyarakat, akan kawal terus kasus ini hingga tuntas, sampai semua yang terlibat dipastikan terjerat hukum dan diseret ke meja hijau serta dihukum berat, dan bila perlu nanti kami gelar aksi," Pungkas alumni Universitas Eka Sakti itu menutup keterangannya.

Iklan