Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Sat Narkoba Berasil Mengamankan Sabu Seberat 1.016,50 Gram

Redaksi
8 Agu 2023, 13:17 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:19Z


Kota Langsa - Sat Narkoba Polres Langsa berhasil amankan paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau dengan berat keseluruhan 1.016,50, Gram selasa (8/8/23).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra mengatakan, kita amankan sabu tersebut dari tangan SY(46) Wiraswasta, Desa Punti Payong Kecamatan Rantau Peureulak Kabupaten Aceh Timur.

Diamankan pelaku tersebut pada Hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib tepat nya di Jalan TM. Bahrum Gampong Paya Bujok Teungoh Kecamatan Langsa Barat (di warung nasi).

Selain sabu 1 (satu) yang terbungkus plastik teh merk Guanyingwang warna hijau seberat 1.016,50 (seribu enam belas koma lima puluh) Gram kita juga amankan 1 (satu) plastik warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna merah.



Kita ungkap pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa” ujar Kasat.

Kemudian angota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.

Saat kita introgasi sabu tersebut di bawa dari Kabupaten Aceh Utara untuk selanjutnya akan di edarkan di Kota Langsa.

Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat.

Iklan