![]() |
Dok.Liputanesia |
Hal tersebut terungkap setelah terkuaknya beberapa bukti RAPG 2021, yakni, beberapa kegiatan fisik yang dianggarkan tahun 2021 diantaranya Saluran Irigasi yang diduga fiktif dan pembangunan MCK mangkrak, sementara dana proyek tersebut sudah ludes.
Bahkan diduga, dana proyek tersebut disalahgunakan dengan cara berfoya-foya dan royal sesama aparaturnya. Sementara bangunan yang seharusnya sudah bisa dipakai oleh masyarakat hingga saat ini terbengkalai.
Pantauan Liputanesia Jum'at lalu (11/8), Pembangunan MCK umum yang dianggarkan Rp:166.045.000, baru terlaksana 40%, begitu juga dengan Pembangunan Saluran Irigasi Rp:50.000.000, yang sama sekali belum dikerjakan.
Menurut keterangan seorang warga berinisial MA di lapangan, hal tersebut sudah dibahas saat rapat Gampong namun hingga saat ini Geuchik terkesan tutup telinga.
“Kami masyarakat sudah beberapa kali membahas ini saat rapat, namun Geuchik terkesan tuli, janjinya akan dilanjutkan namun sudah dua tahun berlangsung tidak ada kelanjutannya,“ ucapnya.
Padahal kabarnya, kata MA, pihak inspektorat Aceh Utara telah turun dan memberikan LHP kepada aparatur desa tersebut namun hingga saat ini tidak ada tindakan, ada apa sebenarnya?, ucapnya heran.
Geucik Gampong Meudang Ara, Muhammad Gade, saat dikonfirmasi mengakui tentang tidak selesainya beberapa kegiatan fisik di Gampong yang ia pimpin, namun ia menegaskan bahwa hal tersebut tak sepenuhnya merupakan kesalahannya.
“Memang benar ada beberapa kegiatan di Gampong yang tidak selesai bahkan belum dikerjakan, namun ini terjadi tak sepenuhnya kesalahan saya,“ ucap Gade Jum'at kemarin (11/8).
Menurut Gade, hal tersebut terjadi karena ia menggunakan dana Desa tersebut untuk kegiatan lain bersama aparatur dan masyarakat hingga kegiatan fisik tersebut terbengkalai.
“Yang makan uang itu bukan saya sendiri, saya juga royal sama aparatur seperti Tuha Peut, kalo makan dan minum, seiring berjalannya waktu hingga terbengkalai kegiatan itu,“ ucapnya.
Gade juga menjelaskan, bahwa ia telah melunasi hutang pajak desa pada Negara walaupun itu merupakan kewajiban Geucik sebelumnya.
“Seperti hal nya hutang pajak negara, saya juga yang lunaskan, sebenarnya tidak mungkin juga harus kita lunaskan dengan dana desa masa pimpinan saya, apalagi itu tanggung jawab Geuchik sebelumnya, tapi ya harus bagaimana kan harus dilunasi juga,“ Pungkasnya.
Camat Syamtalira Bayu, Surya menerangkan bahwa dia baru menjabat di bulan januari lalu dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat telah ia terima untuk diajukan ke Keuchik Gampong Meudang Ara, ucapnya pada Selasa lalu, (14/8).
“Saat saya baru menjabat dari Januari tahun ini, saya telah menerima LHP dari inspektorat Aceh Utara, dan memerintahkan Geuchik untuk menyelesaikan masalah tersebut."
Namun, Surya menambahkan, apabila hal ini tidak di indahkan oleh Geuchik maka pihak berwajib akan menindak lanjuti hal tersebut, tegasnya.
(Ibnu H)