Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Lapas Kelas II B Langsa Memperingati HUT RI ke-78 Gelar Upacara dan Pemberian Remisi Napi

Redaksi
17 Agu 2023, 18:20 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:17Z

Kota Langsa - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Langsa memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-78, melaksanakan Upacara dan Membersihkan Remisi pada Narapidana, Kamis (17/08/23).

Telah melaksanakan aneka kegiatan, khususnya pada hari ini melaksanakan Upacara bendera yang diikuti seluruh pegawai lapas dan para Warga Binaan, yang selanjutnya pemberian remisi, bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas II B Langsa Jalan Panglima Polem No.39, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa - Aceh.

Kepala Lapas Kelas II B Langsa Sujatmico menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan remisi kepada narapidana dan anak berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2023 Menteri Hukum dan HAM RI.

Dibalik memperingati HUT RI ke-78 kita juga telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemenkumham yang jatuh pada 19 Agustus 2023, kegiatan diawali dengan kegiatan Doa Kemenkumham Untuk Negeri yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2023, dan kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti  Bakti sosial  berupa  kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, Membersihkan Taman Makam Pahlawan dan Donor Darah.

Serta pertandingan olahraga dan seni berupa keikutsertaan Kemenkumham pada PORNAS KORPRI XVI, Tenis Lapangan, Menembak, Praktek Baik Pelayanan Publik di Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham, pertandingan kecabangan olahraga antar Unit Utama atau masing-masing wilayah dan Olahraga Tradisional, ucap Jatmico.

Pelayanan  Publik berupa pameran Bangga Produk Hasil Karya WBP dan WBP ber-NIK, Expo AHU Online, Expo Kl Online, Kemenkumham Bangga  Menggunakan Produk Dalam Negeri, Bisnis dan HAM, Layanan Paspor Merdeka, Penyuluhan  Hukum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Training of Trainer (TOT) UU Nomor 1 Tahun 2023 dan MOOC (KUHP).

Sarasehan dan Seminar Lokakarya UU Nomor Tahun  2023 tentang  KUHP,  berbagai  kegiatan  upacara  seperti  upacara Ziarah/Tabur Bunga, upacara Wisuda Purnabakti Pengayoman, Silaturahmi Purnabakti dan Sesepuh,  upacara  Hari Ulang Tahun RI ke-78, upacara dan syukuran Hari Kemenkumham, lanjutnya.

Rangkaian  kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dengan tujuan  untuk mendekatkan diri dan hadir di tengah masyarakat, semakin meningkatkan rasa kebersamaan, rasa kecintaan kita kepada organisasi, serta rasa  memiliki sebagai keluarga besar Kemenkumham kepada
seluruh  Narapidana  dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi.

Adapun jumlah Narapidana Lapas Kelas II B Langsa dan Lapas Narkotika Langsa, sbb :
a. Narapidana Lapas Kelas II B Kota Langsa yang memperoleh Remisi Umum I sebanyak 329 orang yang terdiri dari :
1) Remisi 1 bulan sebanyak 70 orang.
2) Remisi 2 bulan sebanyak 66 orang.
3) Remisi 3 bulan sebanya 104 orang.
4) Remisi 4 bulan sebanyak 62 orang.
5) Remisi 5 bulan sebanyak 17 orang.
6) Remisi 6 bulan sebanyak 10 orang.

b. Narapidana Lapas Narkotika Langsa yang memperoleh Remisi Umum I sebanyak 412 orang yang terdiri dari :
1) Remisi 1 bulan sebanyak 5 orang
2) Remisi 2 bulan sebanyak 44 orang.
3) Remisi 3 bulan sebanya 92 orang.
4) Remisi 4 bulan sebanyak 207 orang.
5) Remisi 5 bulan sebanyak 41 orang.
6) Remisi 6 bulan sebanyak 23 orang.

Khusus yang langsung  bebas pada hari ini, Saya mengucapkan selamat, sekaligus, saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, jadilah insan yang taat hukum, insan yang  berakhlak  mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan  bangsa, tutup Kepala Lapas.

Iklan