Sulaiman Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Jalan Cut Nyak Dhien No.16, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, keluar dari dalam kantor untuk bertatap muka di aksi jilid II ini dan memberikan tanggapan kepada para pedemo.
"Namun sayangnya tidak bisa memberikan jawaban yang sesuai terkait penangkapan rokok ilegal baru-baru ini," ucap Said.
Said Zahirsyah yang di dampingi Wahyu Ramadana Koordinator Aksi menyampaikan bahwa Kepala Bea Cukai Langsa dicopot dari jabatannya karena sudah tidak bekerja pada aturann lagi.
Jadi kita menilai mereka bekerja dengan suka-suka bukan aturan, dan juga memberikan sangsi baik administratif maupun pidana kepada para pejabat Bea Cukai. ujar Said.
Bea Cukai tidak boleh menyita tanpa izin Pengadilan karena kewenangannya hanya 4 yaitu Menghentikan, Memeriksa, Mencegah dan Menyegel. Jadi jika barang yang disita harus ada izin dari pengadilan,
Agar kasus-kasus yang sudah mereka tangani selama ini bisa ditingkatkan proses hukumnya hingga ke pengadilan, supaya terungkap sampai ke akarnya sehingga rokok ini tidak lagi beredar dan diperjual belikan oleh masyarakat, harapan Said.
Said Zahirsyah yang di dampingi Wahyu Ramadana Koordinator Aksi menyampaikan bahwa Kepala Bea Cukai Langsa dicopot dari jabatannya karena sudah tidak bekerja pada aturann lagi.
Jadi kita menilai mereka bekerja dengan suka-suka bukan aturan, dan juga memberikan sangsi baik administratif maupun pidana kepada para pejabat Bea Cukai. ujar Said.
Bea Cukai tidak boleh menyita tanpa izin Pengadilan karena kewenangannya hanya 4 yaitu Menghentikan, Memeriksa, Mencegah dan Menyegel. Jadi jika barang yang disita harus ada izin dari pengadilan,
Agar kasus-kasus yang sudah mereka tangani selama ini bisa ditingkatkan proses hukumnya hingga ke pengadilan, supaya terungkap sampai ke akarnya sehingga rokok ini tidak lagi beredar dan diperjual belikan oleh masyarakat, harapan Said.