Kota Langsa - Fraksi Partai Demokrat DPRK Langsa merekomendasikan satu nama calon Penjabat Walikota Langsa, Kamis (13/07/23).
Berdasarkan surat masuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa bernomor: 170/762/2023 ditujukan kepada Ketua Fraksi Demokrat, perihal usul nama calon Penjabat Walikota.
Adapun isi dari surat tersebut
1. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/3298/SJ tanggal 26 Juni 2023 Hal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota.
2. Berkenaan hal tersebut, kami minta kepada Saudara untuk dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Walikota dan sudah kami terima paling lambat tanggal pada tanggal 13 Juli 2023.
3. Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi.
Lihat juga
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Langsa T. Ratna Laila Sari kepada liputanesia.co.id menyampaikan bahwa kami sudah melakukan rapat seluruh anggota Fraksi dan berkoordinasi bersama Ketua Partai.
Dengan hasil yang di sepakati bersama bahwa Partai Demokrat hanya mengusulkan satu nama calon Penjabat Walikota saja.
Adapun nama calon Penjabat Walikota yang kami rekomendasi Ir. Said Mahdum Majid yang saat ini sebagai Pj Walikota, ucapnya.
Ratna menambahkan Said Mahdum layak untuk kembali menjabat Pj Walikota Langsa setahun lagi mengisi kekosongan, karena dalam setahun ini telah banyak berbuat untuk kemajuan Kota Langsa.
Said Mahdum juga merupakan sosok yang dibutuhkan mengisi kekosongan Pemko Langsa saat ini, hal ini berdasarkan apa yang telah diperbuat dalam membangun Kota Langsa, pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat T. Ratna Laila Sari.