Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

DPRK Langsa Digeruduk Puluhun Massa Aliansi Elemen Sipil

Redaksi
11 Jul 2023, 16:05 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:29Z

Kota Langsa - Kantor Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa digereduk puluhan massa yang bergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat, mempertanyakan perekrutan anggota KIP, Selasa (11/07/23).

Koordinator aksi T. Fadli yang di sapa akrab Popon menyampaikan pada awak media Liputanesia bahwa kehadiran mereka hari ini ke kantor DPRK Langsa untuk menyampaikan perihal yang sedang bergejolak di Kota Langsa terkait perekrutan anggota KIP yang tidak kunjung di umumkan.

Popon menambahkan, ada apa dengan perekrutan tersebut sehingga anggota Panmus enggan hadir untuk proses rapat menemukan jadwal paripurna pengesahan Anggota Komisioner KIP Priode 2023-2028, yang sudah direkrut oleh Komisi I DPRK Langsa.

Aliansi Elemen Sipil Menggugat membuat sebuah petisi dan beberapa poin desakan agar segera di lakukan oleh pimpinan DPRK, ujar Popon.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat yakni, Aliansi Rakyat Merdeka (Alarm), LSM Gadjah Puteh, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK) dan LSM Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (GEPRAK).



Adapun isi Petisi yang di bagi melalui selebaran yaitu "Rekrutmen Anggota KIP Kota Langsa diduga kuat sangat curang, beragama KKN dan sarat akan permainan uang, hingga apa yang telah diputuskan terhadap 5 orang itu adalah hasil konspirasi kotor segelintir oknum anggota DPRK Langsa yang bertujuan memperkaya diri dan kelompoknya saja, maka nama-nama yang terpilih diduga adalah titipan dan tidaklah objektif. Hal itu diperkuat dengan penolakan oleh sebagian anggota panmus, sehingga rapat yang direncanakan tidak kuorum alias batal, tentu hal ini menjadi bukti bahwa hajat itu hanya menjadi milik segelintir oknum saja."

Berdasarkan hal itu maka Aliansi Elemen Sipil Menggugat mendesak:
1. Pimpinan DPRK Langsa untuk segera menghentikan dan memerintahkan Komisi I melalui Panmus untuk segera membentuk tim khusus rekrutmen calon Komisioner KIP Kota Langsa karena yang sudah diseleksi tidak boleh lagi diumumkan oleh karena sudah melebihi 5 hari kerja, sehingga kembali membuka harapan masyarakat untuk menjadi calon Komisioner KIP Kota Langsa dan berkompetisi secara fair dan objektif.
2. Jika permintaan kami ini tidak direalisasikan dalam waktu 3 hari, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar, pungkas popon dalam lembaran petisi.

Massa di sambut oleh Ketua DPRK Langsa, setelah penyampaian petisi dan ditanggapi oleh pihak DPRK massa lanjut Aksi ke Kantor Bea Cukai Langsa.

Iklan