Kasi PKC Frans yang di dampingi Heru Kasi Perbendaharaan saat wawancara pada liputanesia.co.id menyampaikan bahwa tidak dapat menyampaikan secara detail karena bukan Humas dan bukan yang menangani hal tersebut.
Tetapi seperti yang sudah disampaikan tadi mengingat ini sudah ada proses, kita menghargai proses dan mengikuti sepenuhnya, ucap Frans.
Terkait jawaban yang diminta oleh pendemo, didemo sebelumnya Kepala kantor kita sudah memberikan jawabannya pada mereka, mungkin jawaban yang diberikan dirasa kurang oleh mereka, tetapi saya tidak bisa menilai kurangnya dimana, ucap Frans.
Tanggapan pihak BCL terkait laporan yang sudah mereka buat ke Polda Aceh adalah hak dari setiap orang untuk berpendapat dan membuat laporan tersebut, pungkasnya.