Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Diduga Bandar Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Langsa Menggerebek Rumah Pelaku

Hengki Syahjaya
3 Jun 2023, 01:29 WIB Last Updated 2023-06-02T18:33:39Z


Kota Langsa - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa kembali meringkus terduga seorang bandar narkoba di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Jumat (02/06/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan dengan adanya transaksi jual beli narkotika di Gampong tersebut membuat resah dan merasa tidak nyaman, sehingga masyarakat melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian Polres Langsa.

Berkat laporan masyarakat, Tim Resnarkoba Jumat 02 Juni 2023 pukul 16.30 Wib melakukan penyelidikan langsung tempat kejadian perkara (TKP) sesuai laporan tempat yang di berikan masyarakat, ujarnya.

Setibanya di TKP, langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku berinisial ZF (40), walau sempat berusaha melarikan diri dan berupaya membuang atau menghilangkan barang bukti tersebut, namun rencananya gagal karena kediaman ZF sudah kita kepung, ungkap Shandy.

"Setelah ZF tertangkap, dibadannya terdapat narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu) seberat 350,50 Gram, saat ini pelaku bersama barang bukti di proses lebih lanjut dan diamankan di Mapolres Langsa," pungkas Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra.

Iklan