Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Bandar Sabu Diduga Kabur Dari Ruang Rawatan Rumah Sakit Zubir Mahmud

Hengki Syahjaya
3 Jun 2023, 23:09 WIB Last Updated 2023-06-03T19:13:35Z
Photo Ilustrasi.

Aceh Timur - Seorang narapidana bandar/toke sabu di kabarkan melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Idi, Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Sabtu (03/06/23).

Dari informasi yang diterima, bandar sabu yang bernama Usman Sulaiman melarikan diri sekitar dini hari, dari Rumah Sakit Zubir Mahmud saat menjalani perawatan di ruangan VIP pasca operasi kanker, masuk RS Rabu, 31 Mei 2023 dan dilakukan tindakan pada Kamis, 1 Juni 2023.

“Jam berapa pastinya pasien tidak berada di ruangan saya tidak tau, Saya mendapat informasi dari perawat yang piket sekitar pukul 07.00 Wib, bahwa pasien tersebut sudah tidak ada lagi di ruang rawat inap,” ujar Kepala Ruangan.

Kalapas Kelas IIB Idi, Irham saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait kaburnya Usman Sulaiman saat menjalani perawatan pasca operasi penyakit kanker di RS Zubir Mahmud ruangan VIP.

“Mungkin kelalain petugas piket saat menjaga dan mengawasi napi tersebut, sehingga napi dengan mudah melarikan diri dari ruang rawatab lari,” ujar Irham.

Tersangka Usman Sulaiman saat ditangkap bersama dua teman lainnya salah satu seorang wanita, pada Selasa, 20 April 2021 lalu terdapat sabu 25 kilogram di kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Mereka ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polda Sumut yang juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selanjutnya Pengadilan Negeri (PN) Idi memvonis Usman Sulaiman bersama seorang temannya dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun, denda Rp 10 milliar. Sedangkan seorang teman wanitanya divonis bebas karena tidak terbukti bersalah, tutup Irham.

Iklan