Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Bacaleg Ganda di Parpol, Ini Kata KIP Aceh Tamiang

Liputanesia
31 Mei 2023, 11:44 WIB Last Updated 2023-05-31T04:44:12Z

Aceh Tamiang - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menemukan adanya nama bakal calon legislatif (bacaleg) ganda dalam pendaftaran bacaleg 2024.

“Total ada 8 Bacaleg ganda, sebagai contoh, Bacaleg DPRK Aceh Tamiang didaftarkan oleh Parpol A tetapi juga didaftarkan oleh Parpol B untuk Bacaleg DPRK Aceh Tamiang. Jadi didaftarkan lebih dari satu partai,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika, Selasa (30/5/2023).

Ia menjelaskan, delapan Bacaleg ganda ini ditemukan oleh KIP Aceh Tamiang saat proses verifikasi administrasi yang sedang berlangsung sejak 15 Mei hingga 24 Juni 2023. KIP Aceh Tamiang akan menyampaikan temuan tersebut ke setiap parpol.

Ia berharap agar parpol segera melakukan verifikasi administrasi dan analisis kegandaan hingga batas akhir 24 Juni 2023.

“Kita berharap agar parpol segera melakukan verifikasi administrasi dan analisis kegandaan hingga batas akhir 24 Juni 2023. Identifikasi kegandaan ini, nantinya akan disampaikan ke parpol pada 24 Juni untuk melakukan perbaikan,”ungkap Adi Sartika.

Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Tamiang menambahkan, kondisi tersebut pun pernah dialami saat pemilu 2019 lalu. Namun pastinya nama-nama Bacaleg ganda tersebut akan segera terverifikasi hingga batas akhir.

“Di 2019 ada kasus serupa. Tetapi nanti kita akan cek juga, apakah hanya kesamaan nama atau juga kesamaan orang. Nanti kita deteksi kesamaan ini melalui NIK,” pungkas Adi Sartika.

Iklan