Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat melalui Kabid Linmas Rizky Julianda, menjelaskan kegiatan penutupan toko seger sementara ini Kamis, 27 April 2023 Jam: 12.30 Wib. merupakan tindak lanjut dari hasil perjanjian kesepakatan bersama antara pihak Satpol PP dan WH, pemilik toko dan Forkopincam Langsa Kota pada tanggal 19 April 2023 lalu atas sangsi pelanggaran Qanun yang di lakukan berjualan siang hari di bulan Ramadhan.
Rizky Menambahkan, Penyegelan toko tersebut artinya menghentikan operasional tidak boleh melakukan aktifitas jual beli apapun seperti makan fi tempat, take away, atau jual beli lainnya.
Sampai dengan batas waktu yang telah di sepakati, hal ini dilakukan agar perbuatan yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari dan sebagai contoh untuk pedangan makanan lain serta dapat menjadi pelajaran bagi siapapun yg akan melakukan pelanggaran syariat islam.
Kabid Linmas menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat kota langsa untuk sama-sama mengawasi setiap pelanggar syariat islam di kota langsa, dan jangan segan-segan melaporkan kepada petugas , kerahasiaan informan terjamin demi mewujudkan penerapan syariat islam secara kaffah di kota langsa, Ujar Rizky.
Plt Camat langsa kota, yusrizal memberikan apresiasi setinggi tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada petugas satpol PP dan WH kota langsa yang telah bekerja keras siang dan malam melakukan penertiban dan menegakan syariat islam di wilayah kecamatan Langsa Kota khususnya Kota Langsa selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat kecamatan Langsa Kota dan Kota Langsa dapat melakukan ibadah puasa dan Shalat Taraweh dengan khusyuk, nyaman, aman dan tentram.