Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Peringati HBP Ke-59: Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Blok Hunian, Sejumlah Benda Terlarang Diamankan

Liputanesia
18 Mar 2023, 17:48 WIB Last Updated 2023-03-18T10:48:39Z

Langkat - Dalam Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan Razia Gabungan bersama pihak Polsek dan Koramil Tanjung Pura, Jumat (17/03/2023).

Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Islam Pryangono,A.Md.P. S.H, Kepala Subsi Pengelolaan Tahanan Raja Oloan Pandiangan, SH, Kapolsek Tanjung Pura serta petugas dari Polsek dan Koramil Tanjung Pura.

Razia gabungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023. Dengan tema Pemasyarakatan Bersih-Bersih, yang merupakan kegiatan serentak dilakukan oleh semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

"ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA, " Ujar Karutan Tanjung Pura, Zulkifli Bintang.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 malam ini, menyasar 3 kamar hunian WBP yang ada di lingkungan blok hunian.

Dari razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang berupa Handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur, jarum serta barang-barang lainnya yang dinilai dapat disalahgunakan.

"Dalam razia yang di gelar, kita berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang seperti handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum," Terang karutan.

Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, selanjutnya sejumlah barang tersebut diambil dan disita oleh Petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Sementara itu, diharapkan dalam kegiatan razia yang dilakukan dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin Pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan.

Iklan