Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Cory Menyebut, 10 Merk Rokok Non Cukai Berpotensi Rugikan Negara Mencapai 4,38 Triliun di Kepri

Tengku Azhar
28 Feb 2023, 16:31 WIB Last Updated 2023-03-09T07:39:23Z
Andi Cori Fatahudin memperlihatkan 10 merek rokok non cukai di Kepri.

Liputanesia, Tanjungpinang - Peredaran Rokok Non Cukai terjadi di Provinsi Kepulauan Riau kian tak terendus. Akibat peredaran belasan merk rokok non cukai tersebut, negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah.

Demikian disampaikan oleh Andi Cori Fatahudin dalam konferensi pers kepada sejumlah awak media di Tanjungpinang, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya saat ini timnya telah mengumpulkan 10 merk rokok non cukai tersebut sejak 4 tahun lalu. Diantaranya adalah HD, OFO, REXO, HMild, RAVE, Manchester, Lufman, Ray dan Maxxis.

"Potensi kerugian negara akibat rokok ilegal pada 2020 mencapai Rp 4,38 triliun, lebih tinggi dari 2019 yang sebesar Rp 4,19 triliun. Ditambah tahun 2021-2022 hampir mencapai 10 triliun. Provinsi Kepri merupakan sumber terbesar dalam potensi kerugian negara disektor rokok. Terutama Kota Batam," sebutnya.

Oleh karena itu, Cory menyampaikan permohonan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan peredaran rokok Ilegal tersebut.

"Kami meminta kepada kementrian keuangan untuk segera melakukan penindakan tegas, termasuk mengusut pihak-pihak yang membekingi mulusnya peredaran rokok non cukai ini. Kami meyakini bahwa dibalik mulusnya peredaran rokok ini ada pihak-pihak tertentu yang membekingi nya," jelasnya

Dalam waktu dekat, jika permintaan pemberantasan peredaran rokok Ilegal tersebut tidak diterbitkan timnya akan mendatangi kantor Kementerian keuangan RI guna menyampaikan data peredaran rokok tersebut.

"Tidak sulit untuk memberantas peredaran rokok ini, sebab perusahaan rokok ini berada di Kota Batam, tapi faktanya bertahun-tahun rokok ini masih beredar bahkan keluar hingga ke wilayah Riau," harapnya.

Harusnya sejak persoalan rokok yang menyeret Bupati Bintan beberapa tahun lalu, para mafia rokok harusnya diberangus, tapi faktanya rokok itu masih terus .beredar.

"Ini ada pihak yang membekingi dan bermain. Kementerian keuangan harus turun ke Kepri," tambahnya.

Iklan