Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, PJ Walikota: SPM Harus Diperbaiki

Liputanesia
7 Jan 2023, 14:39 WIB Last Updated 2023-01-07T07:41:05Z
Pj Walikota Lhokseumawe
Penjabat Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran.

Liputanesia, Lhokseumawe - Para kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama dengan Penjabat Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada Jum'at kemarin (6/1) di Aula Setdako.

Pada kesempatan yang sama PJ walikota juga melakukan penyerahan DPA-SKPD tahun anggaran 2023 Kota Lhokseumawe kepada para kepala SKPD.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan DPA diawali oleh Sekretaris Daerah ,T Adnan SE dan disusul seluruh kepala SKPK dan Sekretaris Keistimewaan.

Imran dalam arahannya menjelaskan, bahwa dirinya secara pribadi berterima kasih dan apresiasi kepada seluruh OPD atas kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.

"Dengan kinerja dan performa Pemko Lhokseumawe banyak mendapatkan penghargaan yang diterima pada tahun 2022," kata Imran.

Struktur belanja kita harus berimbang, antara belanja daerah dan pendapatan. Struktur belanja kita harus lebih besar ke pembangunan daripada belanja pegawai, tuturnya.

Imran juga menekankan secara khusus, bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus diperbaiki.

“Kita harus lebih meningkatkan SPM kita, ini penting dilakukan semua Organisasi Perangkat Daerah, tidak bisa melakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan Kerjasama terus,” tegasnya.

SPM tersebut mengukur kinerja Kepala Daerah dinilai baik atau tidak dan sebagaimana telah diatur dalam UU 23 Tahun 2014 maka ada konsekuensi tertentu atas tercapai atau tidaknya indikator-indikator ini, jika tercapai tentu saja ada insentif yang diberikan kepada daerah, tutup Imran

Sumber: Prokopim
Editor: DM

Iklan