Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Rilis Akhir Tahun 2022, Polres Anambas Naik 16,1 Persen dari Sebelumnya Hanya 31 Perkara

Tengku Azhar
31 Desember 2022, 16:55 WIB Last Updated 2023-01-05T11:26:03Z

Liputanesia, Anambas - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K menggelar Rilis Akhir Tahun sepanjang 2022 tentang apa saja perkara yang telah ditangani oleh pihak Polres Kepulauan Anambas di ruang rapat Polres Anambas, Jumat (30/12/2022).

AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan, seluruh perkara yang telah di tangani oleh Polres Kepulauan Anambas di tahun 2022 naik 16,1 persen dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2021.

"Untuk kasus yang telah kita tangani hingga akhir tahun ini naik 5 kasus atau 16,1 persen, dimana tahun sebelumnya hanya 31 perkara, sedangkan untuk tahun ini ada 36 perkara," jelas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Dirinya juga mengatakan, untuk mengantisipasi naiknya kasus di tahun depan, pihaknya akan menegaskan kepada Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Anambas agar dapat lebih memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman hal yang baik.

"Kita akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang tidak bertentangan dengan hukum, juga hal yang tidak merugikan diri sendiri serta orang lain, tujuannya agar dapat lebih meminimalisir tindak perkara di Kepulauan Anambas khususnya," katanya.

Salah satu penegasan yang diucapkan Kapolres ialah terkait berlalu lintas, yang mana dalam hal ini Kapolres menegaskan kepada Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas untuk dapat memberikan himbauan sebelum melakukan tindakan.

"Melalui Kasatlantas nantinya, kita akan memberikan himbauan kepada pengendara agar lebih sadar keselamatan dalam berkendara, apalagi jika anak dibawah umur yang berkendara. Setelah himbauan diberikan dan masih tidak ada respon, barulah kita akan menindak berupa penilangan, ini semata-mata untuk memberikan efek jera demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ucap AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Iklan