Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Siapa Yang Terpilih? DPRK Aceh Tamiang Punya Tiga Nama Calon Pejabat Bupati Aceh Tamiang

Liputanesia
23 November 2022, 00:02 WIB Last Updated 2022-11-22T17:02:34Z
Gambar Ilustrasi.

Aceh Tamiang, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang telah menentukan sikapnya dalam mengusulkan siapa bakal calon (Pj) Bupati Aceh Tamiang nantinya, ada tiga nama calon Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang yang diusulkan dan telah tertuang dalam surat usulan nama calon pejabat bupati aceh tamiang dengan nomor 2542/800, yang mana surat tersebut kabarnya sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (22/11/2022).

Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pimpinan DPRK Aceh Tamiang dengan perihal usulan nama calon pejabat Bupati Aceh Tamiang tertanggal 15 November 2022 dengan tujuan kepada yang terhormat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Nama-nama tersebut terpilih berdasarkan hasil rapat yang dihadiri semua fraksi dari partai politik bersama pimpinan DPRK Aceh Tamiang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Suprianto, ST. Ketiga nama yang dimaksud yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Aceh Drs. Meurah Budiman, Direktur Tehnologi Informasi dan Data, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Dr. Mahyuzar, serta Asisten Administrasi dan Umum Setda Aceh/ Pemerintah Aceh Dr. H Iskandar AP.

Dok. Liputanesia

Ketiga nama itu kabarnya akan menggantikan posisi Bupati Aceh Tamiang Mursil dan wakilnya Tengku Insyafuddin, yang akan berakhir pada Desember 2022 mendatang. Kemudian, melalui Kementerian Dalam Negeri nantinya akan menentukan siapa yang akan menjadi Pj Bupati Aceh Tamiang. Bisa saja salah satu calon penjabat dari tiga calon yang diusulkan DPRK Aceh Tamiang terpilih, namun bisa saja Kementerian Dalam Negeri punya calon tersendiri, kita tunggu saja tanggal mainnya.

Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Suprianto, S.T memberikan tanggapannya terkait usulan tiga nama calon penjabat Bupati Aceh Tamiang yang telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Menurutnya usulan tersebut sudah final dan usulan tersebut sudah melalui proses hasil rapat semua fraksi dari partai politik di DPRK, dan akhirnya munculah ketiga nama calon itu, "sudah tertuang dalam surat, jadi semua sudah melalui mekanisme yang ada," ungkapnya.

"Saya harap, siapapun nantinya terpilih menjadi pejabat Bupati Aceh Tamiang bisa menuntaskan semua persoalan yang belum selesai agar selesai, apa lagi saat ini kita baru saja mengalami bencana banjir yang cukup parah, ini juga kita harap Pj Bupati Aceh Tamiang bisa mengatasi persoalan ini, agar kedepan tidak banjir lagi, kalaupun banjir!! minimal 2 hari kalau bisa sudah surut, harap Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto di ruang kerjanya.

Diketahui, terdapat 3 (tiga) poin yang tertuang dalam surat usulan calon Pejabat Bupati Aceh Tamiang tersebut yakni 1 (satu) berbunyi, menindaklanjuti surat Bapak nomor 131.11/7193/SJ tanggal 31 Oktober 2022, hal usul nama Pejabat Kepala Daerah, Kabupaten Aceh Tamiang.

2 (dua) berbunyi, setelah dilaksanakan rapat pimpinan bersama ini kami sampaikan usulan tiga nama calon Pejabat Bupati Aceh Tamiang terlampir pada lembar berikutnya agar menjadi bahan pertimbangan bagi bapak untuk menetapkan Pejabat Bupati Aceh Tamiang.

3 (tiga) berbunyi, demikian kami sampaikan, atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terimakasih.

Penulis: Dedi Muliyadi

Iklan