Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Merasa Ditipu, Cely: Penyedia Bahan Bangunan Akan Melaporkan Dua Kepala Desa ke APH

Liputanesia
4 Nov 2022, 11:13 WIB Last Updated 2022-11-04T04:13:11Z
Fransiskus Xaverius Cely sedang duduk mengadukan halnya ke kantor inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Liputanesia, Anambas - Merasa ditipu, penyedia bahan material bangunan yang tinggal di Air Sena. Fransiskus Xaverius Cely, dalam waktu dekat ini akan melaporkan dua oknum Kepala Desa ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Laporan tersebut dilatar belakangi tagihan utang (Bon-Red) bahan material untuk keperluan pembangunan fisik Desa Temburun dan Desa Lingai Kabupaten Kepulauan Anambas.

Cely (Sapaan-Red) coba menuturkan halnya kepada Awak Media ini di salah satu Warung Kopi Jalan Imam Bonjol Kota Tarempa.

Diduga Oknum Kepala Desa Temburun sedang membawa barang yang dipesan dua tahun yang lalu dari penyedia (Cely)

Dirinya mengatakan," tadi saya mendatangi kantor inspektorat sekitar jam 9.00 pagi Wib untuk mengadukan permasalahan tagihan bahan material bangunan yang diduga diselewengkan dan belum dilunasi oleh kedua Kepala Desa itu."

"Saya jelaskan ke Inspektorat, kalau uang itu kembali. Itu sudah tidak mungkin lagi, sekalipun mereka Kepala Desa, hari ini ataupun besok. 100% mereka kembalikan uang saya. Saya tidak mau terima lagi," ujarnya penuh kecewa pada Kamis (3/11) siang.

Kemudian," karena sudah tidak ada itikad baik melakukan pelunasan belanja modal saya, dan saya juga merasa disepelekan. Makanya akan saya laporkan kedua Oknum Kepala Desa yang berinisial (AK) dan Oknum Kepala Desa yang berinisial (IS) ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Tambahnya lagi, bahkan dua Oknum Kades itu sudah mulai engan merespon telpon seluler saya dan tidak membalas lagi pesan WhatsApp yang dikirim.

Adapun prihal tagihan bahan material bangunan yang saya laporkan, sesuai (bon) barang yang dipesan pihak Desa Temburun;

1. Pengadaan dan Pembangunan lampu jalan tenaga surya senilai Rp. 71.460.000.00,- terbilang (tujuh puluh satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah).

2. Pengadaan Kawat bubu 4 kaki 19 mm sebanyak 63 gulung senilai Rp. 45.990.000.00,- terbilang (empat puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah).

3. Kawat 18 mm sebanyak 18 gulung senilai Rp. 21.600.000,-
4. Pengadaan tong sampah 30 unit senilai Rp. 37.500.000.00,- terbilang (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

dengan jumlah total keseluruhan – Rp. 131.400.000.00,- terbilang (seratus tiga puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).

Mengenai pembayaran, sambungnya. Ia hanya baru menerima dari Oknum Kades Temburun Rp.20.000.000.00,- yang dikirim melalui transfer kerening saya.

Sementara untuk pemesanan bahan material pembangunan fisik di Desa Lingai sendiri, menghabiskan dana Rp. 328.555.000.00,- terbilang (tiga ratus dua puluh lapan juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah), dan Oknum Kades Lingai baru membayar Rp.100.000.000.00,- terbilang (seratus juta rupiah) melalui transfer.

“harapan saya, Kades-kades ini di bersihkan. Ini sebagai pembelajaran untuk Pemerintah Daerah kita juga, supaya lebih baik lagi, terutama untuk pengelolaan uang,” ujar Cely seperti berharap ke Pemda Setempat. (T.4z)

Iklan