Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Wakil Bupati Aceh Tamiang Hadiri Rapat Paripurna Ke 3

Liputanesia
21 Okt 2022, 14:53 WIB Last Updated 2022-10-28T07:55:21Z

Aceh Tamiang - Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST menghadiri Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda Menyampaikan Tanggapan/Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum terhadap Rancangan Qanun Usul Eksekutif dan Jawaban/Tanggapan Fraksi-fraksi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPRK. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK, Kamis (20/10/2022).

"Pada hari ini, izinkan kami untuk memberikan Jawaban dan Penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi/Anggota Dewan terhadap Rancangan Qanun APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Dewan yang terhormat pada Sidang Paripurna Ke-2 pada tanggal 19 Oktober 2022," terang Wabup.

Sebelum memberikan jawaban terhadap berbagai materi pertanyaan yang diajukan oleh Para Anggota Dewan yang terhormat, Wabup berharap jawaban dan penjelasan ini dapat memberikan informasi yang cukup jelas bagi para anggota Dewan sekalian.

Berbagai pertanyaan salah satunya terkait anggaran di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, kesehatan dan lainnya di jawab dengan lugas oleh Wabup Insyafuddin.

"Kiranya hanya demikian penjelasan atas pertanyaan, tanggapan dan saran yang dapat saya sampaikan pada forum yang mulia ini, dengan harapan dapat memberikan informasi yang memadai. Jika masih ada penjelasan yang kurang berkenan akan disampaikan kembali pada saat pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023 antara TAPK dan Panitia Anggaran DPRK," jelasnya.

Hadir dalam Rapat tersebut, Pimpinan Kolektif Dewan, Ketua-ketua Fraksi dan Para Anggota Dewan, Kapolres Aceh Tamiang, Komandan Distrik Militer 0117 Aceh Tamiang, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Ketua Mahkamah Syar’iah, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Para Camat, dan Para Kepala Bagian pada Setdakab Aceh Tamiang, Pimpinan Instansi Vertikal dan Lembaga dalam daerah Kabupaten Aceh Tamiang, serta para Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, Unsur Pers, Asosiasi Profesi.

Iklan