Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pimum Media Dikepengurusan SMSI Kepulauan Anambas, Ada Pengantian

Liputanesia
26 Okt 2022, 01:20 WIB Last Updated 2022-10-25T18:20:42Z
Pimpinan Umum (Pimum) Kepengurusan SMSI Kepulauan Anambas Saat Berada di Salah Satu Caffe Tarempa.

Liputanesia, Anambas – Terbentuknya pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari SMSI Cabang Kepri Nomor: 159/ KPTS/ SMSI – KEPRI/ III/ 2021 tentang Pengesahan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Bakti 2021-2024.

SK Kepengurusan SMSI KKA tersebut diterbitkan oleh Pengurus SMSI Cabang Kepri pada tanggal 15 Maret 2021 yang dikeluarkan di Tanjungpinang dan ditandatangani oleh Zakmi, selaku Ketua dan Haryanto selaku Sekretaris SMSI Cabang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk Ketua SMSI Kepulauan Anambas dijabat oleh Asril Masbah, Pemimpin Umum (Pimum) Media AnambasPos.com, Sekretaris, Fitra Hadi, Pimum metrosidik.co.id, Wakil Sekretaris, Dedi Saputra, Pimum zonasidik.co.id, Bendahara, Rohadi, Pimum pikiranpos.com.

Sedangkan yang duduk sebagai Ketua Penasehat adalah Wan Zuhendra, Wakil Bupati Kepulauan Anambas dan Muh. Nasrul, Arsyad, Pimum gurindam.id, sebagai Wakil Penasehat.

Dalam susunan setruktur kepenguruasan SMSI di Kabupaten Kepulauan Anambas, diketahui oleh media ini tetap menggunaka kepengurusan yang lama, naun kini haya ada perobahan kepemilikan atau Pimum media saja, dari bendehara Rohadi sebagai Pimum pikiranpos.com diganti dengan newsajaddetik.com.

Hal itu diakui Asril Masbah selaku ketua SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas, yang mana sebagai Pemimpin Umum (Pimum) Media AnambasPos.com. "Ya benar Ucap Asril Masbah, saudara Rohadi telah mengganti media saja, dari pikiranpos.com diganti dengan Pimpinan Umum (Pimum) newsajaddetik.com ketika dijumpai di salah satu Caffe Tarempa, Rabu (26/10/2022).

Dikutip dari halaman batamnow.com yang diterbitakan pada 26 Maret 2021 silam.

Ketua SMSI Kepri, Zakmi mengatakan bahwa dengan terbitnya SK Kepengurusan SMSI untuk KKA ini, Pengurus SMSI KKA sudah dapat menjalankan kegiatan roda organisasi dengan tetap berpegang teguh pada Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).

“Pembentukan Kepengurusan SMSI KKA ini, merupakan amanat Rakernas SMSI September 2020 lalu di Anyer, Cilegon Banten. Untuk pelantikan akan dijadwalkan kemudian hari karena saat ini masih dalam masa pandemi. Mudah-mudahan tiga bulan ke depan bisa kita lakukan pelantikan serentak,” sebut Zakmi, Kamis (25/03/2021) silam.

Zakmi juga berpesan agar kepengurusan yang sudah dibentuk, agar merangkul perusahaan media siber yang belum bergabung. Ikut menjadi bagian dari SMSI di setiap wilayah kepengurusan masing-masing. Saat ini, sebutnya sudah 120 perusahaan media siber di Kepri yang bergabung ke SMSI.

“Dari 120 perusahaan yang sudah bergabung, 80 persen diantaranya sudah terverifikasi Dewan Pers (DP). Ada 16 perusahaan media siber di Kepri yang sudah sampai pada verifikasi faktual. Bahkan, menurut Dewan Pers, pertumbuhan industri media massa di Kepri, merupakan yang terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta,” terangnya.

Zakmi berharap agar kepengurusan baru SMSI di empat kabupaten dan kota di Provinsi Kepri yang sudah di-SK-kan ini, seegra melakukan konsolidasi untuk menjalankan program kerja SMSI. Dengan tujuan untuk membawa Anggota SMSI supaya lebih profesional dalam mengelola bisnis pers, serta mematuhi Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ ART), serta Peraturan Organisasi (PO).

“Perusahaan Pers, harus dikelola secara profesional. Semoga perusahaan media siber anggota-anggota SMSI bisa cepat lepas dari kesulitan-kesulitan finansial, akibat pandemi Covid-19,” kata Zakmi.

Lanjut dia, perusahaan-perusahaan media Anggota SMSI diminta untuk terus melakukan pelatihan dan pembinaan kepada karyawannya. Termasuk wartawannya agar setiap Perusahaan Pers Anggota SMSI, selalu menyajikan berita sesuai dengan harapan pembaca.

“Crew di divisi redaksi, perlu selalu mematuhi kode etik jurnalistik dan UU No 40 tentang Pers, dalam menyajikan berita. Agar media Anggota-anggota SMSI di Kepri, menjadi pilihan utama pembaca. Termasuk dalam mencari referensi,” ujar Zakmi.

Sebagai media massa siber yang merupakan bagian dari media digital, sambungnya, mesti selalu meng-update kemampuan karyawannya agar terus bisa beradaptasi mengikuti trend media massa kekinian.

Zakmi juga mengingatkan agar anggota SMSI di Kepri ikut mendorong lajunya pembangunan daerah agar ekonomi daerah terus tumbuh.

“Ini penting dilakukan. Karena media massa harus berpihak kepada masyarakat banyak dan kepentingan bersama. Menciptakan kreativitas baru, berinovasi. Terus mensosialisasikan manfaat dan strategisnya berpromosi menggunakan sarana digital. Termasuk di media siber. Selain itu tambah dia pula, media mesti bersinergi dengan pemerintah, dalam upaya menyukseskan program pembangunan, untuk kemakmuran masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Anambas yang baru saja ditunjuk menyampaikan ucapan trimakasih kepada pengurus SMSI Kepri yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin jalannya SMSI di Anambas. Dia bertekat untuk menjadikan SMSI sebagai wadah yang melahirkan para pekerja pers yang profesional di Anambas ke depannya.

“Terima kasih kepada Pengurus SMSI Kepri yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Semoga melalui wadah ini, kita dapat melahirkan pekerja pers yang profesional di Anambas,” sebutnya.(T.4z).

Iklan