Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Mursil Jawab Orasi Mahasiswa Dalam Aksi Damai Altas

Liputanesia
12 Sep 2022, 07:04 WIB Last Updated 2022-10-28T00:05:48Z
Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn saat menjawab orasi mahasiswa dalam aksi damai.

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH, M.Kn menerima aksi damai Aliansi Tamiang Satu (ALTAS) yang pertama kali berpusat di DPRK dan berlanjut di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (12/09/22).

Dalam pada pertemuan itu, Bupati Mursil menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh ALTAS, beliau juga mengucapkan terima kasih karena aksi damai ini menurutnya adalah sebuah pemikiran untuk kepentingan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.

Ada beberapa petisi yang disampaikan, di antaranya permasalahan BBM. Menyikapi ini, Mursil mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tengah berupaya melakukan kerja sama dengan PT. Pertamina untuk melakukan KSO dengan menghidupkan sumur-sumur minyak tua yang ada di beberapa titik di Bumi Muda Sedia. Harapan kedepannya jika terealisasi, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Mursil pun kembali menjelaskan permasalahan kampus. Dalam hal ini ia mengungkapkan Pemkab Aceh Tamiang beberapa tahun kebelakang telah melakukan pertemuan dengan Politeknik Pertanian Payakumbuh, Sumatera Barat, dan anggaran telah diusulkan ke DPRK. Namun karena dampak Virus Covid-19, rencana tersebut tertunda dengan segala pertimbangan yang ada. Namun kedepan, ucap Bupati, akan mulai melakukan penjajakan kembali.

Selanjutnya menjelaskan, kelestarian budaya dan aset sejarah terhadap bangunan Istana Karang yang saat ini digunakan sementara sebagai Kantor DLH Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Mursil menjelaskan bahwa itu bukanlah milik Pemkab, melainkan tercatat sebagai aset PT. Pertamina. Saat ini bangunan tersebut hanya dipinjamkan kepada Pemkab Aceh Tamiang.

“Permasalahan yang ada pada PT. Rapala di Kampung Perkebunan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara telah dilakukan mediasi terhadap permasalahan HGU namun sampai dengan saat ini belum menemukan solusi, dikarenakan pihak PT. Rapala dengan masyarakat setempat belum memiliki kata sepakat sehingga kita tidak bisa menyelesaikannya secara cepat, dan harus mencari solusi terbaik. Sebab selain untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, kita juga berkewajiban menjaga investor yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang,” jelasnya.

Sementara itu, untuk DPRK Aceh Tamiang agar menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap semua kebijakan Pemerintah Daerah mungkin bisa ditanyakan langsung kepada Ketua ataupun Anggota DPRK Aceh Tamiang.

Setelah menerima seluruh penjelasan dari Bupati Mursil dan meminta kepada beliau untuk terus berbuat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang serta menyelesaikan seluruh permasalahan yang belum terselesaikan, para peserta aksi dengan tertib dan aman membubarkan diri dari Kantor Bupati.

Iklan