Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kapal Tujuan Anambas Sementara Belum Bisa Beroperasi, Begini Penjelasannya

Liputanesia
7 Sep 2022, 01:50 WIB Last Updated 2022-10-06T01:46:35Z
Kantor Syahbandar Kelas II Tanjungpinang.

Liputanesia, Tanjungpinang – Kapal Penyeberangan Tujuan Kepulauan Anambas sementara belum bisa beroperasi, hal ini dikarenakan dengan kenaikan harga BBM yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat, Selasa (6/9/2022).

Seperti yang dijelaskan oleh Kasi KBPP KSOP Kelas II Syahbandar Tanjungpinang saat ditemui Awak Media ini dikantornya.

“Khususnya kapal tujuan Kepulauan Anambas sementara belum bisa beroperasi, karena pihak perusahaan masih menunggu penyesuaian tarif,” jelas Topan (Sapaan-Red).

Saat ini kita sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Kemungkinan besok (7/9), pihak KBPP KSOP Syahbandar diundang ke kantor Gubernur Rapat bersama Kepala Dinas terkait. Dan para pengusaha kapal.

“Semoga secepatnya ada keputusan yang disepakati bersama dengan SK Gubernur”

Sehingga,” Kapal penyeberangan tujuan antar pulau yang ada di wilayah provinsi Kepri dapat beroperasi normal kembali seperti biasanya,” harap Topan Wisnu Chandra, Kasi KBPP KSOP Kelas II Syahbandar Tanjungpinang.

Iklan