Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Jawab Dugaan Bermain Harga di Proyek Saluran Sagulung 3,7 Miliar, Ini Penjelasan Pokja 152

Liputanesia
29 Sep 2022, 12:52 WIB Last Updated 2022-10-03T17:25:04Z


Liputanesia, Tanjungpinang – Menindak lanjuti prihal lelang tender proyek saluran utama Sagulung Batu Aji Kota Batam Sebesar Rp. 3,791.622.703 Miliar yang diduga bermain harga penawaran yang sangat fantastis.

Pada prinsipnya Pokja 152 Provinsi Kepri telah melaksanakan proses tender sesuai aturan yang ada,” kata Nanang (Sapaan-Red) Kamis, (29/9) pukul 11.00 Wib melalui konfirmasi telpon WhatsApp kepada liputanesia.co.id

Terkait gugurnya CV.Tri Putra Sentosa sebagaimana yang tertera pada sistim SPSE di harga penawaran dinyatakan tidak wajar.

“Harga penawaran yang dimaksud kan jauh dibawah batas evaluasi kewajaran harga 80 % (Persen) HPS, atas hal tersebut Pokja telah mengundang dan klarifikasi untuk evaluasi kewajaran harga sesuai dokumen tender dan aturan yang ada,” terangnya.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas Pokja juga dituntut untuk selektif dalam melakukan evaluasi penawaran.

“Kalau aturan yang lama penawaran dapat menawarkan berapapun tidak dibatasi, dan bahkan 0 (Nol) rupiahpun silahkan,” jawab Nanang saat ditanya.

Ia juga menambahkan,” aturan yang sekarang berbeda batasan harga wajar adalah 80 % (Persen) HPS, sedangkan dibawah itu wajib dilakukan evaluasi kewajaran harga yang dapat mengugurkan penawaran,” pungkasnya singkat.

Iklan