Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dinkes PP dan KB Tanjungpinang Melaksanakan Sosialisasi Penyakit Frambusia

Liputanesia
22 Sep 2022, 00:05 WIB Last Updated 2022-10-03T17:41:54Z
Kepala Dinkes PP dan KB Tanjungpinang Elfiani Sandri.

Liputanesia, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kota Tanjungpinang melakukan sosialisasi persiapan penetapan Kota Tanjungpinang bebas Frambusia 2022, Selasa (20/9/2022).

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Dinkes PP dan KB Tanjungpinang Elfiani Sandri, dengan narasumber dr. Imelda Riana Permata Sari Putri Wihadi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI).

Dalam sambutannya, Elfiani menyampaikan Frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan.

Frambusia adalah penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue yang hidup di daerah tropis dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.

“Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh,” ujarnya.

Ia mengatakan, peningkatan dan pemerataan pendidikan, kemajuan teknologi dalam pengobatan serta meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat berdampak pada hilangnya kondisi yang mendukung penularan Frambusia dan semakin terlokalisirnya penyebaran penularan Frambusia.

Situasi tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melaksanakan program Eradikasi Frambusia dan persiapan penetapan Sertifikasi Kota Tanjungpinang bebas Frambusia tahun 2023.

Penetapan Kabupaten/Kota bebas Frambusia, lanjutnya, berdasarkan hasil surveilans telah terbukti tidak ditemukannya kasus Frambusia dengan kriteria tidak ditemukan kasus konfirmasi baru selama kurun waktu enam bulan berturut-turut, serta tidak pernah memiliki riwayat kasus Frambusia dan surveilans berkinerja baik.

Ia menjelaskan, pada tahun 2012 Kota Tanjungpinang dilakukan survei temukan bercak Kusta tipe MB satu orang dan survei serologis Frambusia ditemukan dua orang RDT positif dan dikonfirmasi dengan RPR, dengan hasil positif Shipilis dan tidak ditemukan kasus Frambusia.

“Berdasarkan laporan surveillans Puskesmas dari tahun 2012-2021 tidak ditemukan kasus frambusia,” ucapnya.

Ia menyampaikan, sertifikasi Kota Tanjungpinang bebas Frambusia direncanakan akan dilakukan penilaian pada Juni 2023 mendatang. Penilaian akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Dinkes Provinsi Kepri.

Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mendorong terwujudnya Kota Tanjungpinang bebas Frambusia dibuktikan dengan pemberian Sertifikat Frambusia oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Saya mengajak Bapak/Ibu Rumah Sakit, Puskesmas, DPM/Klinik yang ada di wilayah kerja Puskesmas untuk bersama-sama membuktikan dengan melakukan Surveilans Frambusia di wilayah kerja masing-masing, sehingga penetapan Kota Tanjungpinang bebas Frambusia Tahun 2022 dapat terwujud,” imbuhnya.

Iklan