Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Balai Balee Rehabilitasi Adhyaksa Aceh Tamiang

Liputanesia
29 Jul 2022, 00:20 WIB Last Updated 2022-10-03T16:05:21Z

Aceh Tamiang – Usai diresmikan, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, bersama Kajati Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH, meninjau Balee yang berada dalam komplek RSUD tersebut, Selasa (26/7/22).

Pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Lingkungan RSUD Aceh Tamiang merupakan langkah terobosan positif untuk mengubah pola penjeratan, dengan cara medis, maupun penguatan psikologis, dan spiritual melalui balai-balai rehabilitasi.

Kehadiran Balai rehabilitasi berjumlah 11 kamar dengan menggunakan alih fungsi ruang Pinere Covid-19 di RSUD Aceh Tamiang. Di dalamnya dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yakni, balai pertemuan, taman olah raga, perpustakaan, ruang konsultasi, serta ruang latihan keahlian.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, bersama Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH, dan unsur Forkopimda berpose bersama di depan Balee Rehabilitasi Adhyaksa usai diresmikan.

Pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan bukti konkrit dan wujud nyata Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika melalui perspektif keadilan restoratif untuk mencari penyelesaian yang adil dan penanganan yang terbaik yaitu “Menyembuhkan dan memulihkan kembali penyalahguna narkotika pada keadaan semula sebagai seorang manusia yang sehat dan mampu menjalani kehidupan normal seperti sebelumnya”.

Dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, keadilan restoratif dilaksanakan dengan menerapkan penghentian penuntutan tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi.

Diharapkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa nantinya dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara khususnya penyalahgunaan narkotika sehingga para penyintas tidak hanya diberikan efek jera melalui masa hukuman namun dapat dipulihkan keadaannya seperti sedia kala.

Sumber: Humas

Iklan