Liputanesia.co.id, Anambas – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas. Roy Huffington Harahap SH. MH,. Yang diwakili Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda.
Hari ini, pada Rabu (2/3/2022). Telah melimpahkan berkas perkara dua (2) orang dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tahun Anggaran 2020, atas nama terdakwa MI dan terdakwa MA ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
Selanjutnya diserahkan kepada Penuntut Umum (PU), menunggu Surat Penetapan hari sidang oleh Majelis Hakim (MH) Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Tanjungpinang.
Roy Huffington Harahap SH. MH., Kacabjari Tarempa menghimbau agar”
“Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam mengelola keuangan daerah. Atau keuangan negara, untuk dapat menjauhi segala bentuk perbuatan Korupsi,” Hibau Kacabjari kepada masyarakat Anambas melalui press release singkat.