Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Anambas Selama Tiga Hari, 70 Peserta Perangkat Desa se-Anambas Dapat Bimbingan Teknis Hukum

Redaksi
3 Mar 2022, 23:11 WIB Last Updated 2024-09-09T17:42:34Z

Liputanesia.co.id, Anambas – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari di Hotel Pacifik Batam, Rabu (3/3/2022).

Bimbingan teknis diikuti Sekitar 70 peserta yang terdiri dari Para Kades beserta perangkat desa se-Kabupaten Anambas hingga Rabu, 28 – 02 Maret 2022, Batam.

Ketua DPC APDESI Anambas, Aryadi dalam keteranggan nya usai melaksanakan kegiatan tersebut mengatakan,” kegiatan kali ini mengusung tema,” Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Tata Kelola Keuangan TA. 2022.”

“Karena menurut nya, hal ini sangat diperlukan tuntuk mempertajam dan memperdalam pengetahuan dalam penataan pengelolaan keuangan desa. khususnya, di Kepulauan Anambas,” Tutur nya mengatakan kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, Aryadi juga mengingat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang bahwa,” Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) adalah Kepala Desa beserta perangkat desa itu sendiri.”

Sehingga setiap didalam melaksanakan kegiatan KPA, kepala desa harus memahami betul tentang pengelolaan anggaran agar tepat sasaran serta memiliki tata kelola yang profesional sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” Ungkap nya.

Anambas
Lima narasumber, diantaranya dari kementerian dalam Negeri, Kacabjari Tarempa, Polres Anambas, BPKP dan Camat.

Jika kita berbicara mengenai keuangan, tentunya sangat sensitif. terutama bagi Kuasa Penguna Anggaran (KPA), yang memiliki wewenang dan tanggungjawab terkait Anggaran Desa.”

“Apalagi dari segi aspek sosial maupun hukum, maka diperlukan suatu perencanaan yang matang dan baik melalui mekanisme yang ada, serta tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat di desa,” bebernya ketua APDESI Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Insya Allah. kegiatan ini bermanfaat bagi desa kita, terutama desa di wilayah Anambas. mengingat apabila di tinjau dari segi letak geografisnya yang jauh dari Wilayah Pemerintahan Provinsi dan Pusat.”

Dalam kesempatan wawancara nya kepada sejumlah wartawan setelah selesai melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek).

Terakhir Aryadi mengungkapkan harapannya agar,” kedepan kegiatan seperti ini bisa diagendakan setiap tahunnya, dengan lokasi berbeda. karena menurutnya aturan tentang desa, selalu dan sering berubah-ubah setiap tahunnya.”

“Jadi kegiatan seperti ini sangat diperlukan untuk keperluan antisipasi perubahan regulasi dan aturan desa yang selalu berubah-ubah setiap tahunnya, sehingga menjadikan kegiatan ini akan terus dilaksanakan,” Pungkasnya menutup sambil menawarkan sarapan pagi di room makan hotel Pacifik.

Iklan