Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kabid Humas Polda Kepri: Walpri Gubernur Kepri yang Terlibat Kasus 6,7 Kg Sabu Terancam Dipecat dan Dipidanakan

Liputanesia
3 Feb 2022, 01:56 WIB Last Updated 2022-10-03T16:07:55Z

Liputanesia.co.id, Batam – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menegaskan, anggota Polri yang juga pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri terlibat kepemilikan 6,7 kg narkotika jenis sabu terancam dipecat dan dipidanakan.

“Yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial ARG (32) ini merupakan prilaku tercela,” ujar Harry didampingi Paur 1 Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Ipda Zia Ul Hak saat press release di Mapilda Kepri, Rabu (2/2/2022).

Haary menyebut, Bapak Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman melalui arahan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran apapun, apalagi kasus narkotika.

“Bapak Kapolri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang telah melakukan pelanggaran. Terutama bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Pilihan ada dua dipidana dan dipecat,” terang Harry.

Lanjut dia, ketiga tersangka inisial M, ARG, dan DTP telah dikenakan Psal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ketiga tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” ucap Harry.

Saat ini ketiga tersangka yang terlibat masih dilakukan pemeriksaan maraton untuk mempercepat pemberkasan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau, Hasan membantah tudingan tiga orang pria yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan sabu-sabu adalah pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri.

“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya mantan pengawal pribadi gubernur, dimana tiga bulan lalu yang bersangkutan tdak lagi aktif,” kata Hasan, Senin (31/1) malam.

Kendati jika berita itu benar, ditegaskan Hasan, ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Hal tersebut juga diluar aktivitas kedinasan.

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” tegas Hasan.

Menurutnya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dan Gubernur, kata Hasan lagi, menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut. Sekali lagi, Gubernur Kepri juga berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Menanggapi informasi ini, gubernur justru berterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitmen babwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak kepolisian telah melakukan hal itu,” pungkas Hasan.

Seperti diketahui, beredar informasi, tiga pria yang ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang itu masig-masing berinisial M, ARG, D.

Iklan