Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Terkait ADD Tahap II Tahun 2021 Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan Dari Kadisos PPPAPMD Anambas

Liputanesia
7 Jan 2022, 00:25 WIB Last Updated 2022-10-03T16:08:18Z

Liputanesia.co.id, Anambas – Terkait kejelasan Alokasi Dana Desa (ADD) dari 52 Desa Triwulan IV tahap II tahun 2021 di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang tak kunjung cair dan tarancam tutup kantor, ini penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Odi Karyadi kepada Awak media, Kamis (6/1/2022).

Menurut Odi Karyadi, Alokasi Dana Desa (ADD) yang dimaksud, harus disesuaikan dengan dana perimbangan Pusat tahun 2021 yang diterima Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas. Jadi, Kalau kami hitung ini sekarang, itu kemungkinan besar pindah saldo di tahun 2022 akan dibayar pemda nanti, cuman sekarang lagi disinkronisasi, dihitung, kata Odi saat dikonfirmasi.

Dana desa itu kan dimurni ditetapkan, tidak ADD ya,!! karena dana desa itu dari APBN, kalau alokasi dana desa itu 10 % dari dana perimbangan, bahkan Pemda menetapkan diatas 10 %, dimurni Pemda tetapkan 75 miliar untuk 52 desa , diperubahan menjadi 78 miliar, terealisasi sampai di tahun 2021 itu hanya sekitar 40 miliar lebih, ini sedang didudukan, apakah ini pindal saldo atau bagaimana, ini sedang kita pertanyakan ke BKD, terang Odi.

“Tanyakan aja ke BKD, itu kekurangan dana ADD yang ditransfer ke kas desa itu, itu bagaimana kedepan, apakah pindah saldo atau bagaimana,? dan sampek hari ini kami belum ada keterangan dari BKD, Kemarin waktu kami sinkronisiasi saya titip ke kabidnya, tanyakan ini, karena daerah ada hutang ke desa di ADD itu berkisar 30 miliar lebih, apakah pindah saldo atau apa?” pungkasnya.

Kami juga sesalkan kenapa dari awal BKD tidak memberikan informasi diperubahan tentang penggunaan dana ADD untuk fisik itu disetop, karena ada desa yang sudah jalan fisiknya, namun tidak bisa dibayar, dan ini juga bukan salah desa, kenapa daerah tidak memberikan informasi tentang itu, katanya BKD pun tidak berani menyampaikan karena belum dapat informasi yang pasti, tutup Kepala Dinas Sosial Odi Karyadi kepada wartawan liputanesia.co.id.

(A6)

Iklan