Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Hasil Penelitian ULM, Gambut Raya Sangat Layak Dimekarkan

Liputanesia
29 Des 2021, 00:32 WIB Last Updated 2022-10-03T16:08:26Z

Liputanesia.co.id, Kalsel – Sekretaris Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menyebutkan, wilayah Gambut Raya secara administrasi mencapai 50.180 hektare yang terdiri dari Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.

Dijelaskan, dengan berpenduduk lebih dari 200.000 jiwa membawahi 105 desa/kelurahan serta jarak dari ibu kota kabupaten induk Kabupaten Banjar, yang berjarak dari ujung wilayah Gambut Raya Kecamatan Aluh-Aluh mencapai 50 kilometer, menjadi alasan utama pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya.

“Persyaratan untuk membentuk daerah otonom baru Gambut Raya sudah sangat terpenuhi, tinggal persetujuan Bupati dan DPRD Banjar sebagai pemerintah kabupaten induk yang kami tunggu,” ungkap Aspihani Ideris, Selasa (28/12/2021) dalam penjabarannya di acara Seminar Akhir Kajian Gambut Raya Lanjutan di Aula Balitbangda Kalsel.

Seminar akhir kajian gambut raya lanjutan

Menurut salah satu deklarator penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, ini hasil reset dari tim peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Gambut Raya sangat layak dimekarkan oleh Kabupaten Banjar menjadi kabupaten mandiri.

“Hasil penelitian 98 persen warga di enam kecamatan, berkeinginan Gambut Raya menjadi kabupaten sendiri. Jauhnya jarak tempuh ke ibukota Kabupaten Banjar di Martapura menjadi sebuah alasan utama, sehingga warga Gambut Raya ingin daerahnya menjadi kabupaten sendiri,” ujar Aspihani Ideris yang juga dosen Fakultas Hukum UNISKA tersebut.

Hasil reset penelitian dari Universitas Lambung Mangkurat, 80% lebih warga Gambut Raya menghendaki ibukota Kabupaten Gambut Raya berada di wilayah Kecamatan Gambut.

“Kecamatan Gambut adalah daerah tengah-tengah di antara enam kecamatan yang akan menjadi Kabupaten Gambut Raya, yakni Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur,” suguh laki-laki kelahiran Gudang Hirang (Sungai Tabuk), 23 Januari 1975 ini.

Menurutnya, pihaknya sejak dulu sampai sekarang sudah berupaya melakukan pendekatan dengan Bupati dan DPRD Banjar guna mendapatkan dukungan Pemekaran Gambut Raya.

“Surat permohonan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Banjar sudah kita layangkan beberapa waktu yang lalu, semoga dalam waktu dekat ini sudah terlaksana, sehingga pemulusan penuntutan pemekaran Gambut Raya cepat tercapai,” ucapnya.

Tokoh pergerakan Kalimantan ini pun menegaskan, apabila surat permohonan audiensi sampai bulan Februari tahun depan tetap di abaikan, pihaknya akan mengarahkan massa secara massal ke kantor Bupati Banjar.

“Kalau ternyata sampai tahun depan dibulan Februari permohonan audensi kita di abaikan oleh Bupati Banjar, maka saya siap kembali turun kejalan guna memimpin 1500 warga Gambut Raya untuk menuntut janji kampanyenya memekarkan Gambut Raya menjadi kabupaten persiapan,” ancamnya.

Ditambahkannya, persyaratan sebagaimana amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 33-43 sudah hampir terpenuhi, jika persyaratan sudah terpenuhi semua, pihaknya akan mengirim dokumen permohonan pembentukan Daerah Otonom Baru Gambut Raya tersebut ke Kementerian Dalam Negeri, Komite I DPD RI dan Komisi II serta Komisi III DPR RI, ujarnya.

Dalam argumen akhirnya, Aspihani pun memastikan, dengan adanya pemekaran wilayah Gambut Raya ini, tidak akan menjadikan miskin kabupaten induk (red Kabupaten Banjar) yang telah memekarkan, tukasnya.

Iklan