![]() |
| Kantor Disperindag Kabupaten Blitar, Kamis (27/11/2025)/Liputanesia.co.id/Foto : Faisal Nur Rachman. |
Blitar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mengutamakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta penguatan manajemen industri hasil tembakau, dalam rangka merealisasikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini.
Program prioritas tersebut meliputi pelatihan pelintingan rokok, penguatan SDM karyawan pabrik rokok, serta pelatihan terintegrasi yang mencakup manajemen SDM, keuangan, dan pengelolaan gudang.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, melalui Kepala Bidang Industri, Temy Sevidiana, menyampaikan bahwa program-program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil para pelaku industri di lapangan.
“Pemberdayaan SDM adalah kunci utama untuk menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau di Blitar,” ujarnya, pada Kamis (27/11/2025).
Temy menjelaskan detail pelaksanaan tiap program. Pelatihan pelintingan rokok dijadwalkan berlangsung dalam tiga tahap, pelatihan penguatan SDM karyawan dalam dua tahap, dan pelatihan manajemen dilaksanakan satu tahap.
Seluruh skema dirancang untuk menghadapi dinamika persaingan industri dan regulasi yang semakin ketat. Sebagai bagian dari proses perencanaan, Disperindag telah menggelar rapat koordinasi dengan para pelaku usaha rokok di daerah. Forum ini difungsikan untuk menyerap masukan sebagai bahan penyusunan program DBHCHT tahun 2026.
“Kami meminta langsung kepada pelaku industri untuk menyampaikan ide dan kebutuhan mereka. Ini penting agar program lebih tepat sasaran,” kata Temy.
Pelaksanaan pelatihan telah dimulai sejak pertengahan Juni 2025. Saat ini, Disperindag tengah menuntaskan tahap teknis dan pemilihan lembaga pelatihan yang kompeten.
Pelatihan pelintingan rokok diarahkan pada peningkatan keterampilan teknis, sementara pelatihan SDM menitikberatkan pada penguatan soft skill, seperti komunikasi dan kepemimpinan. Pelatihan manajemen diharapkan memperbaiki efisiensi dan integrasi antar unit kerja.
“Aspek manajerial sering kali menjadi titik lemah, dan kami ingin memperkuatnya,” tambahnya.
Melalui strategi ini, Disperindag Blitar menargetkan DBHCHT 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan daya saing industri hasil tembakau serta mendorong pertumbuhan sektor secara berkelanjutan di Kabupaten Blitar.
