Mereka datang dengan maksud mempertegas dugaan ketidaknetralan KPU Kabupaten Blitar dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, menyampaikan aksi ini digelar sebagai wujud keprihatinan masyarakat Kabupaten Blitar terhadap dugaan keberpihakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam proses Pilkada.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Blitar mendengar adanya dugaan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada. Ini adalah suara yang kami sampaikan,” tutur Jaka.
Ditegaskannya, terkait dugaan-dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada itu merupakan ranah dari divisi hukum masing-masing paslon.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran, tetapi kami mendengar keluhan dari masyarakat tentang dugaan ketidaknetralan KPU dan Bawaslu,” sambung Jana.
Dia berharap KPU Kabupaten Blitar tetap memegang teguh prinsip keadilan dan peraturan yang ada dalam menjalankan tahapan Pilkada.
“Saya berharap KPU tetap kuat, bijaksana, dan memegang teguh peraturan dalam pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.
Merespon tindakan aksi yang dipimpin Jaka, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan aksi dan kritik ini sebagai masukan untuk bekerja lebih cermat.
“Aksi unjuk rasa ini memberikan kami catatan, saran, dan kritik. Ini menjadi motivasi agar kami lebih hati-hati dan cermat dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada,” tandas Sugino.