Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Koalisi Masyarakat Ciruas Bersatu Ajak Pihak Sekolah Buka-bukaan Data PPDB

Redaksi
30 Jul 2024, 15:16 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:44Z
Roni Nainggolan, aktifis koalisi masyarakat ciruas bersatu saat berada di ruangan Kepala Sekolah, Senin (29/7/2024)/Liputanesia/Foto: Abdul Rahman.

Serang (Banten) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Ciruas Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten menjadi perhatian aktifis yang tergabung Koalisi Forum Masyarakat Ciruas Bersatu (KFMCB), Senin (29/7/2024).

Bukan tanpa alasan, karena merasa ada dugaan kejanggalan dalam PPDB tersebut. Yang salah satunya adalah terkait dengan penerimaan siswa-siswi melalui jalur zonasi.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa PPDB itu sendiri memilik empat jalur yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan.

Para aktifis ini telah melakukan audiensi hingga aksi unjuk rasa sejak tanggal 11 Juli 2024 lalu, mulai dari menuju sekolah, Kecamatan, Dinas Pendidika, hingga melakukan aksi di depan gedung Kantor Bupati Serang.

Namun, semua upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil. Karena masih ada beberapa siswa-siswi yang masih menunggu jawaban dari Dinas Pendidikan dan juga sekolah SMP yang di maksud.

Aktifis juga hanya mendapatkan sebuah jawaban yaitu harus menunggu. Menunggu jawaban dari Dinas Pendidikan, sedangkan dari pihak sekolah juga menunggu jawaban dari Dinas Pendidikan, ungkap Roni.

Koalisi Forum Masyarakat Ciruas Bersatu pun kembali mencoba mendatangi SMP Negeri 1 Ciruas pada Senin 29 Juli 2024 kemarin.

Namun masih saja tidak membuahkan hasil. alhasil, para aktifis mengajak pihak sekolah untuk melakukan buka-bukaan data PPDB agar merasa puas dengan data tersebut.

Dalam percakapan yang terjadi antara aktifis dengan pihak sekolah dan juga pengawas SMP, Roni Nainggolan mengajak untuk buka-bukaan data PPDB.

Roni mengatakan, kalau dia mampu membuktikan atas kesepakatan buka-bukaan data PPDB, apa yang akan terjadi pada data siswa yang dia buka tersebut.

"Apakah para guru dan panitia juga siap membuka data," tanya Roni. Secara serentak, panitia dan Kepala Sekolah menyatakan siap membuka data, jelas Roni.

Tanpa berlama-lama, akhirnya Roni langsung menyebutkan nama siswa yang di terima melalui jalur zonasi, dan dia pun melakukan pengecekan ke alamat yang di maksud.

Saat roni melakukan pengecekan singkat dan cepat itu, salah seorang ibu yang ada di alamat itu mengatakan bahwa orang yang di maksud sudah tidak ada lagi kurang lebih selama 5 tahun lalu.

"Iya kurang lebih segitulah, mereka sudah tidak ada lagi disini," ucap ibu yang ada di alamat itu, jelas Roni lagi.

Disertai dengan rekaman video, Roni kembali lagi ke sekolah dan memperlihatkan video tersebut ke hadapan aktifis, Kepala Sekolah, Panitia, dan Polisi yang saat itu ada di ruangan Kepala Sekolah.

Sebelumnya, Roni juga melakukan konfirmasi ke Desa tempat tinggal siswa. Dan pihak desa mengatakan bahwa nama itu tidak ada di Desa Pelawad.

Yang mengherankan lagi adalah satu nama memiliki 2 Kartu Keluarga (KK). Kartu Keluarga yang satu dibubuhi tanda tangan, sedangkan Kartu keluarga yang satunya lagi tidak dibubuhi tanda tangan, tutup Roni

Hingga berita ini diterbitkan, info selanjutnya mengatakan bahwa Kepala Sekolah akan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang pada tanggal 30 Juli 2024.

(Abdul Rahman)

Iklan