Bertempat di Pendopo Kabupaten Kuningan, Kamis (27/11/12025) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rakor bersama para seluruh oimpinan daerah/kota yang ada di daerah perbatasan atau sebutan lain wilayah KUNCI BERSAMA.
Rakor yang dipimpin Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, mengusung tema “Pemantapan Kerja Sama Daerah dan Implementasi Good Governance di Kawasan Perbatasan.”
Agenda itu difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas daerah dan peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap potensi penyimpangan administrasi maupun pengelolaan sumber daya.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M. M usai kegiatan kepada wartawan menegaskan keseriusan pemerintahannya dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Governance sebagai fondasi pembangunan daerah.
Ia menyampaikan bahwa arahan strategis dari KPK sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Kehadiran kami dalam Rakor ini menegaskan bahwa Ciamis sangat serius dalam upaya pencegahan korupsi," terangnya.
"Sementara arahan dari pimpinan KPK menjadi panduan penting bagi kami untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah, terutama terkait pengelolaan sumber daya dan pembangunan di kawasan perbatasan,” ujar Herdiat.
Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh para kepala daerah dan jajaran pemerintah se-wilayah KUNCI BERSAMA.
Melalui dialog, pemaparan, serta evaluasi kebijakan, KPK mendorong setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas sistem birokrasi serta memperketat mekanisme pengawasan internal.
Diketahui wilayah KUNCI BERSAMA itu berasal daerah daearh perbatasan Jabar-Jateng mulai dari Kaboaten Kuningan, Kab/Kota Cirebon, Brebes, Ciamis, Banjar, Cilacap, Majalengka dan Pangandaran dan sekitarnya.
"Pertemuan ini diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan," ucap Bupati Ciamis.
Dengan adanya kerja sama yang lebih solid di antara daerah perbatasan, KPK menilai potensi terjadinya penyimpangan dapat ditekan, sekaligus mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Selanjutnya, rfakor ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis dan daerah lainnya dalam memperkuat sinergi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkas Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M. M.
(LPADV 2025)

.png)
.png)