![]() |
Perwakilan aktivis berikan surat kepada pemprov Banten, Senin (21/4/2025), Liputanesia/Foto : Abdul Rahman. |
Audiensi itu terkait sejumlah dugaan permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Maka dari itu, koalisi tersebut mengaku, akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut transparansi.
Adapun yang tergabung dalam koalisi tersebut, yakni :
1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas. ( GMAKS )
2. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi ( OMBAK )
3. KPK Nusantara Perwakilan Banten
4. GERAM INDONESIA.
5. Aliansi Muda Banten ( AMB )
6. Masyarakat Peduli Pembangunan Aktualitas ( MAPPAK )
7. PPPKRI – BN Banten.
8. LSM PENJARA PN.
9. LSM PASAK BUMI.
10. Ikatan Wartawan Online Indonesia Banten.
Adapun poin yang tercantum dalam surat permohonan audiensi kepada Gubernur Banten yakni :
1. Terkait Prodak Hukum Keputusan Gubernur Nomor 180 Tahun 2024 Tentang Program Prioritas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
2. Terakit Program Pendidikan Gratis, Kesehatan dan Infrastruktur di Provinsi Banten.
3. Terkait Transparansi Informasi Pada Kegiatan di Pemerintah Provinsi Banten.
Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) mengatakan, dengan tidak diresponnya permintaan Audiensi tersebut, pihaknya bersama lembaga lainnya, akan melakukan langkah lebih lanjut berupa aksi Unjuk Rasa (Unras).
"Kalau tidak bisa baik-baik, maka kami akan turun ke jalan untuk demo besar-besaran," katanya. Senin (21/04/2025).
Senada dikatakan Ketua Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi ( OMBAK ), Popy Yousu, Ia menuntut adanya transparansi dan sikap kooperatif dari Gubernur Banten terhadap para aktivis yang mengkritisi kebijakan dan kinerja para ASN termasuk pembangunan di lingkungan Pemprov Banten.
"Kami minta agar Gubernur Banten bisa lebih kooperatif dan transparan terhadap informasi kepada masyarakat. Tidak seperti sekarang yang terkesan tertutup," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapat konfirmasi lebih lanjut